Administrasi Ribet, Nelayan Enggan Urus Asuransi Gratis

Sejumlah perahu milik nelayan Lekok, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan menyandarkan perahunya di bibir pantai Lekok, Kamis (29/11). [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Kuota asuransi nelayan yang diberikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di wilayah Kabupaten Pasuruan ternyata minim peminat. Padahal, asuransi nelayan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, melalui Kabid Kenelayanan, Alamsyah Supriyadi menyampaikan tercatat ada 153 nelayan yang memanfaatkannya serta 26 nelayan masih proses validasi. Dari total itu, terdapat 821 nelayan belum terdaftar.
“Kuota di Kabupaten Pasuruan 1.000 nelayan. Yang tercatat, 153 nelayan dan yang masih proses validasi sebanyak 26 nelayan. Jadi sisa yang belum mengurusi asuransi ini sebanyak 821 nelayan. Padahal hari ini datelane terakhir dan besok 30 November kuotanya ditutup,” ujar Alamsyah Supriyadi, Kamis (29/11).
Diakuinya, sosialisasi kuota nelayan gratis itu terbilang mepet. Karena kuota turun di pertengahan bulan Agustus lalu. “Meski waktunya sangat mepet, kami terus berusaha mensosialisasikan hal ini. Tapi, usaha keras kami tetap saja sepi peminat,” jelas Alamsyah Supriyadi.
Selain itu, ada syarat yang dinilai cukup rumit, yakni, nelayan harus memiliki kartu usaha perikanan dari pusat. Persyaratan administrasi itulah dinilai nelayan enggan mengurusinya. “Dugaan kami, nelayan harus mempunyai kartu usaha perikanan dan itu menjadi faktor kurang minatnya nelayan,” imbuhnya.
Terpisah, salah satu nelayan pesisir Lekok, di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Moch Samsul mengakui bahwa ia sengaja tidak mendaftar asuransi nelayan walaupun itu gratis karena, proses administrasi yang ribet.
“Sebagai nelayan, fokus kami hanya mencari ikan di laut dan hasil itu untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Memang, kami ingin mengurusi asuransi nelayan. Tapi ribetnya aturan membuat kami enggan mengurusnya,” keluh Moch Samsul. [hil]

Tags: