Adri Fasilitasi Dosen Jadi Guru Besar

Pengurus Adri Jatim yang dipimpin Meithiana Indrasari (kiri) saat dilantik oleh Direktur karier dan kompetensi SDM kemenristek dikti Prof Bunyamien Maftuh, MPd, MA di Bali beberapa waktu lalu.

Pengurus Adri Jatim yang dipimpin Meithiana Indrasari (kiri) saat dilantik oleh Direktur karier dan kompetensi SDM kemenristek dikti Prof Bunyamien Maftuh, MPd, MA di Bali beberapa waktu lalu.

Surabaya, Bhirawa Rencanakan Kementerian Ristek dan Dikti mendatangkan guru besar (gubes) mendapat tanggapan beragam dari para profesor dan gubes dari beberapa perguruan tinggi di Jatim. Rata-rata mereka tidak setuju dengan rencana tersebut. Menurut dosen pasca sarjana Universitas De Soetomo (Unitomo) Surabaya, Dr. Meithiana Indrasari, ST, MM, pemerintah seharusnya memberikan regulasi dan mendorong para dosen untuk bisa menjadi gubes. “Pemerintah juga perlu membuat regulasi yang berpihak pada dosen dan tidak makin menghambat sepak terjang dosen dengan mendatangkan ratusan guru besar dari luar,  tetapi dosen harus dindorong untuk menjadi guru besar,” kata Meithiana Indrasari yang juga menjabat sebagai Ketua Ahli dan Dosen Republik Indonesia (Adri) Jatim, Selasa (25/10). Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini Adri Jatim tengah berupaya untuk membantu dan memberikan fasilitas kepada para dosen yang ingin menjadi gubes. Untuk memudahkan para dosen menjadi gubes, Adri memberikan fasilitas seperti kegiatan penelitian, seminar hingga bea siswa hingga pengetahuan wawasan dalam pengolahan jurnal. “Adri adalah organisasi profesi dosen dimana para anggotanya disupport dalam tridarma dengan goal akhir menjadi guru besar. Sehingga organisasi ini sangat bermanfaat bagi dosen di Indonesia, disamping itu ikut aktif dalam organisasi profesi dosen adalah salah satu kinerja dosen yang juga bermanfaat untuk instrumen akreditasi,” tutur Ketua Adri Jatim,  Dr. Meithiana Indrasari, ST, MM saat dihubunngi, Selasa (25/10). Sebelumnya Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair Prof Hotman Siahaan mengatakan perguruan tinggi harus berpikir ulang jika memang dijadikan sasaran untuk menerima gubes asing. Unair, kata dia, sebagai PTN-BH (Badan Hukum) memiliki otonomi dan bisa menolak tawaran dari Kemenristek-Dikti. “Silakan dibicarakan dulu, gubes dengan bidang keahlian apa yang akan diterima. Kalau memang reputasinya tidak dimiliki di sini ya tidak masalah. Tapi kalau sama-sama saja, mending pakai gubes di sini,” tutur Hotman saat ditemui usai acara Gelar Inovasi Guru Besar di Kampus C Unair, Rabu (19/10). [wwn]

Rate this article!
Tags: