Adukan Nasib ke DPRD, Pegiat Seni Kota Batu Ancam Turun ke Jalan

Puluhan pegiat seni Kota Batu saat mendatangi gedung DPRD Kota Batu untuk mengadukan nasib mereka yang sudah lima bulan tidak punya penghasilan, Senin (10/8).

Kota Batu,Bhirawa
Pada bulan Agustus ini, biasanya para pelaku seni Kota Batu kebanjiran order atau permintaan. Namun kali ini mereka hanya bisa menangisi nasib mereka yang tidak memiliki penghasilan dalam lima bulan terakhir. Akhirnya, Senin (10/8) puluhan pekerja seni Kota Batu ngelurug gedung DPRD Kota Batu. Mereka mengadukan nasib mereka dan mengharapkan solusi agar mereka bisa memiliki penghasilan lagi.

Ada sekitar 50 pekerja seni yang kemarin mendatangi gedung Dewan. Mereka berasal dari berbagai jenis pelaku seni, mulai dari penari, fotografer, penata rias, musisi hingga penata sound system. Kedatangan mereka disambut Komisi B DPRD Batu yang langsung mengadakan hearing atau dengan pendapat. Namun hanya 15 orang saja yang mengikuti dialog di ruang komisi.

“50 orang ini mewakili pekerja seni, senilah mata pencaharian kami. Bisanya hanya itu sehingga kami menggantungkan hidup dari berseni ini,”ujar juru bicara pekerja seni, Eko Purnomo kepada Komisi B, Senin (10/8). Ia menyampakan, jika perizinan pekerja seni ini tidak kejelasan dalam dua minggu ke depan, mereka akan turun ke jalan.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Batu, Hari Danah Wahyono mengatakan pihaknya sepakat jika para pelaku seni diberikan kelonggaran untuk berkesenian kembali. Ia tidak ingin ada pelaku seni yang menangis karena tidak bisa manggung dan mendapatkan penghasilan.

“Melalui ketua dewan, saya akan sampaikan hasil rapat ini. Tentu langkahnya akan membantu masyarakat seniman agar bisa bekerja lagi karena selama 5 bulan mereka tidak bekerja lagi,” ujar Hari Danah.

Ia akan mengupayakan agar dalam waktu dekat bisa keluar ketetapan yang bisa membantu aktivitas para pelaku seni. Komisi B akan menyampaikan aspirasi para pelaku seni ini hingga bisa menelurkan solusi yang diharapkan.

“Karena bagaimanapun para pekerja seni ini memiliki tanggung jawab untuk menafkahi keluarganya,”tambah Danah.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu berniat kembali memperbolehkan para pelaku seni untuk melakukan atraksi atau berkesenian pada bulan Agustus. Untuk itu Disparta telah menggelar simulasi pertunjukan kesenian di panggung sendratari di Kelurahan Sisir pekan lalu.

Dalam simulasi itu menampilkan Kesenian Reog dari Sanggar Satwika Tungga Wisti, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu.Selain itu, juga ada penampilan dari komunitas musisi bakti kotaku dari band Majesti dan 90 Persen. Tentunya, dalam setiap atraksi atau penampilan pertunjukan menerapkan protokol kesehatan.

“Setelah digelar simulasi penampilan kesenian pekan lalu (18/9) di Sendra Tari Sisir, para pelaku seni sudah diperbolehkan untuk tampil dengan beberapa syarat menerapkan protokol kesehatan. Hal ini meliputi penggunaan masker, face shield dan physical distancing,” ujar Kadisparta Kota Batu, Arief As Siddiq.

Tak hanya itu, Dinas Pariwisata juga bakal menjadi fasilitator bagi para pelaku seni untuk berkegiatan di tengah pandemi Covid-19. Untuk regulasinya, Disparta akan menetapkan setiap kali ada aktivitas kesenian.

“Artinya, nanti setiap akan ada kegiatan pelaku seni harus melalui kami. Terutama kegiatan yang berskala besar, baik bagi pelaku seni dan juga penonton,” pungkasnya. [nas]

Tags: