Agar Tepat Sasaran, Distribusi Pupuk Subsidi Harus Diawasi

Anggota Komisi IV DPR-RI, Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema) saat diwawancarai, Kamis (06/02/2020).
[arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Pengurangan jatah pupuk bersubsidi oleh Kementrian Pertanian untuk Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi perhatian Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema).
Menurut Ning Ema, berkurangnya jatah pupuk bersubsidi tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar distribusi pupuk subsidi bisa diterima petani dan tepat sasaran.
“Informasinya pasti akan dikurangi, namun berapa persennya belum dapat dipastikan. Kemarin beredar info yang tidak benar akan dikurangi hingga 50 persen, itu tidak benar,” jelas Ning Ema saat diwawancarai di Jombang, Kamis (06/2).
Ning Ema menjelaskan, alasan pengurangan jatah pupuk subsidi di Jatim oleh pemerintah yakni karena banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan atau permukiman penduduk, yang secara otomatis mengurangi jumlah lahan pertanian.
“Terkait pengurangan pupuk subsidi, Gubernur Jatim tidak tinggal diam. Bahkan beliau sudah berkirim surat resmi langsung kepada kementrian, yang intinya pengurangan jatah jangan terlalu, karena ini menyangkut nasib petani yang ada di seluruh Jatim,” tambah Ning Ema.
Sebagai langkah pengawasan distribusi pupuk subsidi, khusus untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII, Ning Ema menyebutkan, akan dibuat ‘pilot project’ terkait mekanisme distribusi pupuk bersubsidi.
A”kan kita libatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta koperasi desa untuk melakukan pendistribusian, serta pengawasan akan langsung kita lakukan dengan kepala desa,” sambung dia.
Bentuk pengawasan tersebut yakni dengan menyesuaikan data yang sudah ada bagi penerima pupuk bersubsidi, sehingga bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok tani (Poktan) harus adil dalam membagikan pupuk subsidi tersebut.
“Petani yang mendapatkan jatah pupuk subsidi adalah petani yang lahan pertaniannya kurang dari dua hektar,” tandas Ning Ema.(rif)

Tags: