Agar Terjangkau, Pemerintah Layak Subsidi Harga Bawang Putih

Kanan, Sukarman Tengah, Deddy Mulyadi Pegang mike, Sudaryatmo

Jakarta, Bhirawa.
Kelangkaan bawang putih yang mendongkrak inflasi lebih besar lagi, dijawab pemerintah lewat Kementerian Pertanian, dengan menerbitkan izin Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) untuk bawang putih sebanyak 103 ribu ton dari China. Kebijakan ini memancing berbagai komentar masyarakat, yang saat ini tercekik oleh harga bawang putih yang mencapai Rp 60/70 ribu per kg. Belum lagi  harga lombok yang juga makin pedas, hingga Rp 80/90 ribu per kg. 
“Impor bawang putih ini harus dilakukan transparan untuk mencegah spekulasi. Pemberian izin RIPH kepada pengusaha importir bawang putih harus transparan dan terbuka bagi masyarakat. Publik juga berhak tahu, dimana gudang tempat menyimpan bahan pangan itu. Tidak boleh ada monopoli,” ujar Deddy Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI (Golkar) dalam forum legislasi dengan tema “Harga Bawang Putih Meroket, Rakyat Menjerit, Siapa Yang Bertanggungjawab ?”, Kamis sore (13/2). Nara sumber lain, Direktur Perbenihan Holtikultura Dirjen Holtikultura Kementan, Sukarman dan pengurus harian YLKI Sudaryatmo.
Deddy Mulyadi lebih jauh menyarankan, agar Kemendag membuat tender untuk impor bawang putih. Dia mengusulkan, agar impor bawang putih dari India, bukan dari China yang tengah dilanda krisis virus Corona. Kalau pun harga bawang putih masih sangat mahal, pemerintah layak memberikan subsidi, agar harga terjangkau kantong rakyat. Besar kecilnya subsidi tentu tidak sama, paling besar pasti di DKI, Kabar, Jateng dan Jatim. Sedang di Papua, yang penduduknya sedikit, pastilah subsidi lebih kecil.
Sukarman, pejabat Kementan menyatakan, stok bawang putih sampai bulan Maret 2020 masih cukup, masih aman. Datanya  mendekati 130 ribu ton, artinya per bulan rata-rata sekitar 47/48 ribu ton bawang putih dipasarkan. Kedepan sudah diterbitkan RIPH sekitar 10.300 ton yang akan ditangani oleh Kemendag.
Dari YLKI, Sudaryatmo bilang, kebijakan unik pemerintah adalah mengatur harga gula, harga minyak goreng di tingkat etail modern. Tetapi pemerintah tidak menguasai produksi, gak punya komoditas, semua diserahkan ke pelaku usaha dan pelaku usaha yang komplain keYLKI 
Boleh saja pemerintah melakukan kontrol harga, tetapi pemerintah juga harus intervensi di produksi. Pemerintah harus pegang komoditi nya.
“Ketika pemerintah memberikan subsidi pada esensial komoditi, misalnya pangan. Maka pemerintah juga harus bisa mengatur kaitannya dengan konsumsi,” tandas Sudaryatmo. [Ira]

Tags: