Agenda Kerja Banleg Nunggu Banmus

Mubin

Mubin

Gresik, Bhirawa
Agenda kerja Badan legislasi (Banleg), menjadi tertunda gara-gara Badan Musyawarah (Banmus) hingga saat ini, belum melaksanakan penjadwalan agenda rapat.. Akibatnya,  rencana rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi inisiatif DPRD belum jelas kapan waktunya dibahas.
Menurut Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Gresik Drs Mubin Rabu (15/4) pihaknya sebelumnya berencana membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda ) inisiatif, pada awal bulan Mei mendatang. Atas usulan dari Banleg dan komisi A, B dan D. Sebanyak 6 ranperda, karena terkendala agenda yang belum ditetapkan oleh Banmus.
Banyak faktor, yang mempengaruhi Banmus hingga sekarang belum melakukan rapat. Di antaranya, para anggota dewan telah disibukkan dengan agenda pilihan legislatif (Pileg). Sehingga rapat banmus yang telah di jadwalkan, dua kali mengalami molor karena tidak kuorum. Selain itu, posisi ketua dewan hingga sekarang belum juga berkantor ke gedung DPRD, karena masih berada di Bawean.
Posisi ini juga, membuat kawan-kawan dewan menjadi kurang bergairah. Padahal dari enam ranperda sekarang sudah ada pada dirinya, di antaranya dari Banleg satu tentang pengelolaan limbah terpadu suatu kawasan. Dari komisi A tentang perlindungan kosumen, dari komisi B, C dan D sudah masuk. Dan kemarin targetnya pada bulan ini sudah ada penjadwalan. Sehingga Banleg, sudah bisa menunjuk pihak ketiga untuk menyusun naskah akademiknya. Sehingga pada bulan Mei mendatang, sudah bisa dibahas bersama.
“Banleg berharap, Banmus segera melakukan rapat penjadwalannya. Sehingga sisa masa jabatan anggota DPRD, yang habis pada tanggal 23 Agustus mendatang. Tidak tergantung, dan bisa dilaksanakan sesuai tepat waktu.
”Kami juga masih menyadari bahwa kemarin, hampir semua anggota dewan telah disibukan dan fokus dulu pada pileg,” ungkapnya. Perlu dipahami, bahwa rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dibahas dan digodok menjadi peraturan daerah (Perda). Tidak lain, adalah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun pada umumnya, juga adalah untuk mensejahteraan masyarakat Gresik. Ditambahkan Mubin, bahwa tidak mau Banleg di katakan tidak bekerja.
“Saya tegaskan, kerja Banleg sekarang masih menunggu hasil penjadwalan rapat Banmus. Kalau sudah ada jadwalnya, Banleg akan kerja maksimal dan segera menuntaskannya. Sebab kami tidak ingin, di akhir masa jabatan ini masih menanggung utang karena ranperda belum kelar alias selesai,” jelasnya.  [kim*]

Rate this article!
Tags: