Agenda Pilkada Kota Batu Belum Ditetapkan, KPU Boyongan ke Kantor Baru

Beberapa aset barang milik KPU Batu telah dipindahkan di kantor KPU Batu yang baru di Jl.Sultan Agung.

Kota Batu, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mulai mengeluarkan semua aset dan dokumen yang berada di kantornya yang berlokasi di Jl.Raya Tlekung.

Aset dan dokumen tersebut mulai dipindahkan di kantor KPU Batu yang baru di Jl.Sultan Agung. Hal ini menyusul telah habisnya masa pinjam pakai di kantor KPU lama yang sebentar lagi akan beralih fungsi menjadi tempat uji KIR kendaraan bermotor.

Diketahui, kantor baru yang ditempati KPU ini tetap merupakan aset milik Pemkot. Sebelumnya bangunan ini digunakan sebagai BPJS Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

Proses perpindahan ini segera dilakukan KPU Batu menyusul kota ini akan segera menggelar Pilkada. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Kota Batu, Marlina SP MSi mengatakan bahwa proses kepindahan kantor KPU Batu sudah mulai dilaksanakan, kemarin (18/1).

“Pemindahan aset dan dokumen dari kantor lama di Jl Raya Tlekung ke kantor baru di Jl Sultan Agung baru mencapai 30 persen,” ujar Marlina saat dikonfirmasi, Senin (18/1).

Ia menjelaskan bahwa kepindahan ini telat satu bulan dari rencana awal, yakni bulan Desember tahun 2020. Kepindahan ini baru dilaksanakan setelah mengantongi izin kepindahan dari KPU Provinsi.

“Gedung kantor lama yang kita tempati memang statusnya pinjam pakai dari Pemkot Batu. Karena gedung lama akan dipergunakan untuk lokasi uji KIR, maka kita pindah ke kantor yang baru ini,” jelas Marlina.

Dalam proses perpindahan ini, KPU menaretkan akan menyelesaikan boyongan kantor pada akhir bulan Januari ini. Dengan kata lain pada bulan Februari 2021, KPU Batu sudah resmi pindah ke kantor baru.

Termasuk dalam persiapan penyelenggaraan pilkada 2022 (belum ditetapkan), semua prosesi sudah dilakukan di kantor yang baru.

“Selain proses pengangkutan barang, kita saat ini juga terus memperbaiki kondisi fisik dari gedung KPU yang baru, termasuk melakukan pengecatan,” tambah Marlina.

Adapun untuk kebutuhan gudang penyimpanan aset KPU yang lain, seperti kotak suara, dll, sementara KPU masih menggunakan gudang yang lama. Hanya saja Pemkot Batu sudah menjanjikan akan menyediakan gudang yang baru sebagai pengganti.

“Diharapkan dengan kantor baru ini KPU Batu bisa mengoptimalkan pelayanan sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat. Karena keberadaan kantor yang baru lokasinya ada di pusat kota sehingga bisa mudah dijangkau masyarakat,” harap Marlina. [nas]

Tags: