Agustianto Mingka: Diingatkan Bank Syariah Harus Hati-hati Hadapi NPF

Kegiatan salahsatu bank syariah

Surabaya,Bhirawa
Sebagaimana perbankan konvesional, perbankan syariah juga saat ini masih menghadapi masalah NPF.  Bahkan tingkat NPF Bank Syariah lebih tinggi dibanding konvensional. Karena itu, bank-bank syariah harus menyiapkan strategi bisnis jitu  agar tidak terjerembab dalam pembiayaan bermasalah yg mengakibatkan tergerusnya laba bank syariah secara signifikan.
“Bank-bank syariah seharusnya  bisa menghindari tingginya NPF (Non Performing Financing) dalam kinerja keuangannya.,” ungkap Agustianto Mingka adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia.
Akibatnya laba yang diraih tidak terganggu dan di sisi lain citra bank syariah menjadi baik dan positif di mata seluruh masyarakat dan regulator. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi pembiayan bermasalah dan NPF yang tinggi adalah dengan melakukan restrukturisasi pembiayaan dan penyelesaian pembiayan secara tepat
Restrukturisasi pembiayaan adalah sebuah langkah dan  strategi  penyelamatan pembiayaan sebagai upaya bank dalam memperbaiki posisi  pembiayaan dan keadaan keuangan perusahaan nasabah dengan jalan  mendudukkan kembali pembiayaan tersebut yang dilakukan antara lain  melalui rescheduling, reconditioning dan restructuring.
SDI (Sumber Daya Insani) perbankan syariah harus memiliki keahlian dan kompetensi yang baik mengenai manajemen dan starategi restrukturisasi pembiayaan bank syariah, agar bank syariah dapat terhindar dari kerugian financial dan nasabah dapat pulih kondisi keuangannya.
Untuk itu dianjurkan, para pelaku bank syariah agar meteka terus meningkatkan SDM dengan cara mengikuti seminar, workshop dan lain sebagainya agar mereka bisa mengikuto perkembangan yang ada dan terus meng update diri agar tidak tertinggal dengan perkembangan yang begitu cepat
,”Biasanya dalam workshop ini, para peserta juga akan diberikan ilmu preventif untuk mencegah terjadinya pembiayaan bermasalah danpengetahuan mengenai early warning system dalam pembiayaan bermasalah,” jelas Agus..
Menggali pengetahuan tentang restrukturisasi pembiayaan secara syariah ini tidak saja perlu untuk para bankir syariah, tetapi juga untuk lembaga pembiayaan lain, seperti Perusahaan Pembiayaan, BMT, KJKS, dan Modal Ventura, bahkan Pegadaian Syariah. Para dosen keuangan syariah (perbankan syariah), praktisi hukum, DPS (Dewan Pengawas Syariah) dan notaries juga perlu memahami konsep dan manejemen syariah tentang restrukturisasi pembiayaan syariah.
Untuk ikut seminar dan wotkshop harus hati hati carilah yang benar dan dengan data sumber yang kompeten, dalam hal ini disebutkan yang sudah berpengalaman adalah Iqtishad Consulting yang sering menggelar acara Workshop Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah.
Iqtishad Consulting sudah menggelar training dan workshop perbankan syariah, inovasi produk perbankan syariah, fikih muamalah perbankan dan ushul fikih sebanyak 326 angkatan dengan jumlah alumni  7.100 orang. Lebih dari 109 orang Guru Besar (Professor), Doktor syariah dan ekonomi sudah mengikuti training dan workshop yang digelar Iqtishad.
Mengikuti Training dan Workshop ini memang diutamakan bagi Direktur Bank Umum Syariah, Direktur bisnis bank-bank BPD, pemimpin divisi UUS, bankir-bankir syariah, Dewan Pengawas Syariah, Lembaga pembiayaan dan Multifinance, Lembaga penjaminan pembiayaan, Hakim, Pengacara, Dosen-dosen ekonomi syariah baik di Program Pascasarjana maupun Dosen S1. Bahkan terbuka untuk Notaris dan praktisi hukum pada umumnya.
Para trainer yang menjadi narasumber juga terdiri dari orang orang yang berprngalaman dan komprten
seperti, Hadi Purnomo adalah Direktur Bisnis Bank Panin Syariah (2013-2015), Presdir Spin Consulting, saat ini aktif sebagai pengajar pada beberapa Perguruan Tinggi, Senior Trainer serta Eksekutif Coach.
Agustianto Mingka adalah Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Wakil Sekjen MES Pusat, Anggota Pleno DSN MUI, Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia, Dosen Program Islamic Economics and Finance Univ. Trisakti, Dosen Pascasarjana Univ.  Paramadina, Dosen Pascasarjana MAKSI UNPAD Bandung, Dosen Program S2 Magister Ekonomi Islam Universitas Az-Zahra. DPS di beberapa lembaga keuangan syariah seperti Indonesia Eximbank (LPEI), Asuransi, dan beberapa narasumber lainnya.(ma)

Tags: