Agustina Amprawati
Pasuruan, Bhirawa
Agustina Amprawati, caleg Partai Gerindra dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Selasa (6/5) hari ini. Namun, pemeriksaan batal karena Agustina tidak membawa bukti-bukti asli yang diminta penyidik.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng mengatakan bukti asli itu berupa lembaran bukti absensi pertemuan-pertemuan antara saksi dan 13 oknum PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) serta bukti lainnya. “Saksi tidak memenuhi permintaan penyidik untuk membawa surat-surat asli. Makanya pemeriksaan dibatalkan,” ujar AKP Bambang Sugeng, Selasa (6/5) sore.
Sebelumnya, Agustina melaporkan 13 orang itu ke Kepolisian Resor Kota Pasuruan dan Panwaslu Pasuruan karena merasa ditipu. Menurut Agustina, 13 PPK itu berjanji akan mengatrol perolehan suaranya 5 ribu per kecamatan agar dia bisa lolos menjadi anggota DPRD Jatim dalam Pileg 2014 kemarin. Namun meski Agustina telah menyerahkan uang ‘pelicin’ Rp 128 juta, janji tersebut tidak dilaksanakan. Agustina pun batal menapak ke kursi wakil rakyat karena suaranya tak mencukupi.
Hanya saja, Bambang Sugeng tidak mendetaikan surat-surat yang dimaksud. Apakah bukti dari pertemuan atau yang lainnya. “Bukti-bukti pertemuan semua itu yang kami maksud,” ujar Bambang Sugeng secara singkat. [hil]