Agustus 2016,PDAM Sumenep Naikkan Tarif

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep tahun ini berencana menaikkan tarif bagi pelanggannya, sebab selama beberapa tahun terahir, badan usaha milik aerah (BUMD) ini belum pernah menaikkan tarif.
Direktur PDAM Sumenep, Sih Purwadianto mengatakan, pihaknya akan berupaya menaikkan tarif melalui peraturan bupati (Perbup) yang sudah ada. Sebab, selama beberapa tahun ini, tarif PDAM tidak pernah naik, padahal harga kebutuhan dipasaran sudah naik semua.
“Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyesuaian tarif PDAM itu sudah selesai, hanya saja, kami masih menangguhkan penerapan tarif baru tersebut sambil menunggu momentum waktu yang tepat,” kata Sih Purwadianto, Rabu (20/04).
Dia memprediksi, tarif baru itu akan ditrapkan pada bulan Agustus tahun ini. Setelah Perbupnya sudah ada, pihaknya perlu melakukan sosialisasi dulu terhadap para pelanggan agar tidak terkesan memaksa dan mendadak. “Kami akan mensosialisasikan dulu tarif baru tersebut kepada pelanggan agar para pelanggan tidak merasa kaget,” bebernya.
Sesuai Perbup, kenaikan tarif tersebut tidak terlalu tinggi karena dibawah 20 persen dibanding harga lama yaitu Rp. 1800 per kubik. Bahkan jauh lebih rendah dibanding daerah lainnya seperti di Kabupaten Pamekasan yang mencapai Rp. 2500 per kubik. “Kenaikan tarif memang sudah waktunya dilakukan, karena selama delapan tahun tidak pernah dilakukan penyesuaian tarif,” imbuhnya.
Ia berjanji, kenaikan tarif tersebut nantinya juga akan diimbangi dengan peningkatan pelayanan dan kwalitas air yang diproduksi PDAM. “Dengan kenaikan tarif, pastinya kami juga akan meningkatkan pelayanan kami terhadap pelanggan,” janjinya. [sul]

Tags: