Agustus, Neraca Perdagangan Jatim Defisit

Pemprov Jatim, Bhirawa
Neraca perdagangan Jawa Timur selama bulan Agustus 2020 mengalami defisit sebesar USD 147,10 juta. Defisit ini disebabkan karena adanya selisih nilai perdagangan yang negatif pada sektor migas yang lebih besar dibandingkan selisih nilai perdagangan yang positif pada sektor nonmigas.

Kepala BPS JAtim, Dadang Hardiwan mengatakan, selisih nilai perdagangan pada sektor migas adalah defisit sebesar USD 170,59 juta sedangkan selisih nilai perdagangan pada sektor nonmigas mengalami surplus sebesar USD 23,50 juta.

Jika dilihat secara kumulatif, selama Januari – Agustus 2020, neraca perdagangan Jawa Timur masih mengalami defisit sebesar USD 333,44 juta. Hal ini disumbangkan oleh selisih perdagangan ekspor-impor di sektor nonmigas yang surplus sebesar USD 1.300,98 juta. Akan tetapi selisih perdagangan ekspor-impor di sektor migas justru mengalami defisit sebesar USD 1.634,43 juta.

“Surplus sektor nonmigas ini perlu lebih ditingkatkan agar neraca perdagangan Jawa Timur berubah menjadi surplus di periode berikutnya. Disamping itu perlu diupayakan untuk menekan atau mengurangi defisit dari sektor migas,” katanya.[rac]

Tags: