Ahli Waris Guru Ngaji dan Madin Bangkalan Terima Santunan BPJAMSOSTEK

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan Kepala BPJAMSOSTEK Madura Vinca Meitasari saat menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris guru ngaji dan madin di Kecamatan Klampis dan Sepulu, Bangkalan, Rabu (1/12/2021). Ist

Bangkalan, Bhirawa

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Madura kembali menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) guru ngaji dan guru madin di Bangkalan. Kali ini, Rabu (1/12/2021), kepada ahli waris 3 guru ngaji dan guru madin di Kecamatan Klampis dan Sepulu. 

Seperti sebelumnya, JKM ini diserahkan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan Kepala BPJAMSOSTEK Madura Vinca Meitasari kepada ahli waris almarhum Homsatun dari Kecamatan Klampis, dan kepada ahli waris almarhum Abdul Muin serta ahli waris almarhum H. Hasim dari Kecamatan Sepulu. 

Penyerahan manfaat program BPJAMSOSTEK itu dilakukan bersamaan dengan penyerahan insentif guru ngaji dan madin melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Ahli waris ketiga almarhum guru ngaji dan madin tersebut masing-masing menerima santunan JKM Rp 42 juta.

Kepala BPJAMSOSTEK Madura, Vinca Meitasari, mengatakan, penyerahan manfaat program JKM kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia ini merupakan bentuk Negara hadir pada masyarakat yang mengalami musibah.

Vinca menyampaikan apresiasinya pada Bupati Bangkalan beserta jajaran yang selama ini ikut mendorong para pekerja di Bangkalan untuk segera daftar BPJAMSOSTEK.

Dijelaskan, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang mendapat amanah menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM.

Dengan 2 program yang iurannya sangat terjangkau tersebut, manfaatnya bila peserta yang mengalami kecelakaan kerja maka seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung penuh oleh BPJAMSOSTEK. Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan yang diberikan untuk warisnya sebesar 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta.

Selain itu, BPJAMSOSTEK juga memberikan beasiswa maksimal 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta. Sedangkan bila peserta meninggal dunia biasa, bukan akibat dari kecelakaan kerja, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta.

“Kami berharap seluruh pekerja di kabupaten ini segera terlindungi program BPJAMSOSTEK, sehingga keluarga tetap sejahtera bila pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” kata Vinca. 

Vinca menambahkan, sudah banyak masyarakat yang menerima manfaat program BPJAMSOSTEK, termasuk para ahli waris guru ngaji dan madin di Bangkalan. Sebelum ini, BPJAMSOSTEK Madura telah menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris 2 guru ngaji dan madin di Kecamatan Galis, dan kepada ahli waris 4 guru ngaji dan madin di Kecamatan Socah serta Kamal.

Dan untuk minggu depan, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron bersama Kepala BPJAMSOSTEK Madura Vinca Meitasari akan kembali menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris 9 guru ngaji dan madin di Kecamatan Blega, serta kepada ahli waris 2 guru ngaji dan madin di Kecamatan Modung. [geh]

Tags: