Ahli Waris Korban Kecelakaan Tawangmangu Terima Santunan Jasa Raharja

Bupati Saiful Ilah menyerahkan santunan Jasa Raharja kepada ahli waris korban kecelakaan bus Tawangmangu. [alikus]

Sidoarjo, Bhirawa
Jasa Raharja Jatim mencairkan santunan bagi enam korban meninggal akibat kecelakaan di Tawangmangu Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah. Mereka menerima masing-masing Rp 25 juta.
Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Jatim Isman Daniel  kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Pendopo Kecamatan Wonoayu, Senin (27/2) kemarin.
Bupati Saiful Ilah kemudian menyerahkan santunan itu kepada guru SDN Jimbaran Wetan Kec Wonoayu, Kab Sidoarjo dan keluarga guru yang meninggal dalam peristiwa itu.
Ahli waris Korban Laka Tawangmangu yang menerima santunan itu di antaranya, ahli waris dari korban H Suwandi dan anaknya Ica Susilowati, ahli waris Ria Resbara,  ahli waris Dra Hj Zuhro, ahli waris Drs Puji Haryanto dan ahli waris Ega.
Enam korban meninggal  Laka Tawangmangu itu masing – masing mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja Jatim sebesar Rp 25 juta. Sedang bagi korban luka sebesar Rp 10 juta untuk meringankan biaya pengobatan.
Isman Daniel mengatakan uang santunan yang diserahkan itu merupakan hasil dari pembayaran pajak kendaraan, dan pajak pengguna fasilitas transportasi, baik itu umum maupun pariwisata. “Tugas kami, adalah menyantuni korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang umum ,” kata Isman usai menyerahkan santunan.
Sementara Bupati Saiful Ilah juga mengungkapkan turut berbela sungkawa dan turut menyayangkan terjadinya kecelakaan ini.  “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada PT Jasa Raharja Jawa Timur atas kerjasama yang baik ini, hanya dalam waktu 1 hari santunan untuk Korban Laka Tawangmangu ini bisa selesai dengan baik dan diserahkan kepada ahli warisnya,” katanya.
Bupati Saiful Ilah juga meminta jajaran SKPD terkait untuk memperketat pemberian izin-izinnya, mulai Dinas Pendidikan maupun Dinas Perhubungan.            Menurut Bupati Saiful Ilah, faktor kecelakaan bisa terjadi tidak saja karena human error, namun juga akibat kelaikan bus yang dioperasikan. “Maka saya meminta dinas terkait untuk memperketat uji kir dan uji kelaikan bus, termasuk bus pariwisata, juga Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Sebab, lanjut Saifu Ilah, kecelakaan yang menimpa bus pariwisata Solaris Jaya Nopol K 1677 CD Minggu lalu dugaan sementara akibat rem bus tidak dalam kondisi bagus. Sehingga bus yang membawa 28 rombongan para guru Sidoarjo tersebut, terjun ke jurang saat melintas jalan menurun di Tawangmangu Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Mustain Baladan menjelaskan kalau kegiatan wisata yang dilakukan oleh sekolah-sekolah sebenarnya tidak ada larangan. Namun mereka harus melakukan izin terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan. “Kalau hari kerja, mereka harus mengirim surat izin ke Dinas Pendidikan, tembusan ke Dinas Perhubungan. Kalau hari libur cukup pemberitahuan saja,”  katanya. [kus,ach]

Tags: