Ahli Waris-Muspida Kota Mojokerto Buka Segel SDN Kranggan 1

Proses pembukaan segel pintu SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto, Rabu (3/1). [kariyadi/bhirawa].

Kota Mojokerto,  Bhirawa
Penyegelan pagar SDN Kranggan 1, Kota Mojokerto oleh pihak yang mengaku ahli waris pemilik lahan berakhir dramatis petang kemarin.  Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan pihak Dinas Pendidikan Kota Mojokerto,  pembukaan segel pagat yang sudah berlangsung tiga hari itu disambut suka cita puluhan siswa dan wali murid yang menunggu proses pembukaan segel sejak siang.
“Alhamdulillah akhirnya ada penyelesain yang baik.  Kasihan anak anak sekolahnua harus numpang di tempat lain, ” ujar Wiwin Widyastuty,  salah seorang wal murid kelas 3 ditemui di lokasi,  Rabu (3/1).
Seluruh wali murid yang hadir,  tampak gembira dengan hasil klimak penyegelan itu.  Mereka tampak saling berpelukan sesama wali murid yang sejak siang menunggu.
“Ya besok pagi proses belajar mengajar sudah bisa dilakukan di sekolah ini lagi,  ” timpal Endang Soenarijati,  Kepala SDN Kranggan 1 yang juga berada di lokasi.
Pembukaan segel,  dilakukan pihak alhi waris Sateh Sujono yang menganggap proses pengalihan hak atas lahan SDN Kranggan 1 tersebut belum tuntas.
“Setelah dilakukan mediasi antara ahli waris dengan pihak Pemkot dan ada jaminan Pemkot membantu penyelesaian kasus sengketa itu,  ahli waris akhirnya bersedia membuka segel, ” terang AKBP Puji Hendro Wibowo Kapolresta Mojokerto dihubungi terpisah.
Dalam mediasi yang dilakukan di Mapolres Mojokerto kota itu ditemukan pihak ahli waris dengan jajaran Pemkot Mojokerto yang dipimpin Plt Sekdakot Gentur Prihantono.  Tim pemkot yang hadir juga melibatkan Kadis pendidikan Novi Rahardjo,  Kepala BPPKA Agung Moeljono,  Kasatpol PP Mashudi serta pihak sekolah.
Sebelumnya,  penyegelan SDN Kranggan 1 Mojokerto yang dilakukan Ahli Waris Sareh Sujono, yang mengklaim tanah itu milik nenek moyangnya disesalkan banyak pihak termasuk ketua DPRD Kota Mojokerto. Karena akibat penyegelan sejak dua hari lalu, 248 siswa harus diungsikan ke STIT Raden Wijaya.
Febriana Meldyawati ketua DPRD Kota Mojokerto bersama Yuli Veronika, anggota fraksi PAN, Rabu (03/01) sempat datang ke STIT Raden Wijaya, tempat menampung sementara siswa SDN Kranggan 1 Mojokerto untuk belajar.
“Haknya apa kok menyegel, wong ini kan masih sengketa.” lontar politikus PDIP ini.
Selain itu,  Melda juga mengingatkan Pemkot agar penyegelan ini menjadi pelajaran dan catatan bagi Pemkot untuk melakukan inventarisir semua aset dan melakukan sertifikasi.
“Pemkot harus menjadikan ini catatan penying terkait inventarisir aset dan sertifikasi aset daerah, agar kasus sengketa tanah seperti ini tidak terulang lagi.” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,  SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto di jalan Pekayon 1 No 39 sejak Senin (1/1) disegel oleh ahli waris Sareh Sujono, pintu gerbang utama dan belakang digembok dan dirantai mereka meminta Pemkot segera menyelesaikan sengketa lahan sekolah yang mereka klaim milik keluarganya. [kar]

Tags: