Ahok Resmi Jadi Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI AhokJakarta, Bhirawa
Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok secara resmi telah sah sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2014-2017.
“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur Ahok saat mengulang kalimat sumpah pelantikan yang diucapkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11) kemarin.
Sebagaimana tertuang dalam kata-kata pelantikan, Gubernur Ahok juga janji akan memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Selain itu, lanjutnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa.
“Semoga Tuhan membantu saya,” katanya menutup kata-kata pelantikan.
Sebelum pelantikan, ibunda Ahok, Muniarti Ningsih, mengatakan, anaknya siap untuk tetap berjuang dalam mengemban amanah sebagai Gubernur DKI.
“Saya sudah ikhlas,” kata sang ibunda ketika ditanyakan mengenai masih adanya penolakan dari sejumlah kalangan terkait pelantikan Ahok.
Tampak dalam tamu yang hadir antara lain mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago. Selain itu, dari jajaran pejabat ibu kota tampak hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan juga terlihat mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Sebagaimana diketahui, Ahok dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo yang juga sebelumnya menjabat sebagai Gubernur DKI, di Istana Negara, Rabu (19/11).
Pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI pada Rabu ini tidak disepakati oleh parpol yang termasuk dalam Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta.
Menurut KMP, seharusnya pelantikan gubernur menunda hasil jawaban dari surat konsultasi yang dikirimkan kepada Mahkamah Agung.
Sementara itu, Ketua DPRD Prasetyo meminta agar hal itu jangan dipermasalahkan kembali karena aturan yang ada telah jelas.
Komisi II Akan Panggil Mendagri
Komisi II DPR RI berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta penjelasan terkait pengangkatan dan pelantikan Basuk Tjahja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Kami memahami berbagai masalah yang ada dan timbul atas berbagai penafsiran yang ada. Untuk itu kami akan meminta keterangan Mendagri atas pengangkatan dan pelantikan Gubernur DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria di ruang Komisi II DPR, Jakarta.
Hal itu dikatakan Riza usai rapat konsultasi dengan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta di ruang rapat Komisi II DPR RI.
Riza mengatakan dalam waktu tidak lama rencana itu akan direalisasikan karena keterangan Mendagri diperlukan untuk memberikan penjelasan atas perbedaan penafsiran yang ada atas pelantikan Ahok.
Selain itu, menurut Riza, Komisi II akan melakukan pendalaman atas perbedaan penafsiran itu sehingga dapat memberikan rekomendasi terkait masalah tersebut.
“Kami juga akan menyampaikan kepada pimpinan DPR RI terkait permasalahan itu,” ujarnya.  [ant.ira]

Keterangan Foto : Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan ucapan selamat kepada Gubernur DKI Jakarta yang baru Basuki Tjahaja Purnama seusai acara pelantikan di Istana Negara, Rabu (19/11) kemarin.

Rate this article!
Tags: