Ajak Bayar Zakat Profesi

Nur Ahmad Syaifudin

Nur Ahmad Syaifudin
Di Pemkab Sidoarjo jumlah ASN nya yang sadar dalam membayar zakat profesinya masih sangat minim sekali. Inilah yang menjadi keprihatinan dari Baznas maupun Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin.
Data dari Basnaz Kabupaten Sidoarjo, dalam setahun zakat profesi ini hanya terkumpul lebih kurang hanya sekitar Rp240 juta saja. Padahal zakat itu sifatnya wajib. Tetapi para ASN Sidoarjo malah lebih banyak yang berinfaq dan shodaqoh, padahal infaq dan shodaqoh bersifat sunah.
Senyampang dalam kegiatan Rakor Baznas Sidoarjo tentang Intensifikasi dan evaluasi Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) , pada beberapa hari lalu, di Trawas, Mojokerto, Wabup Sidoarjo yang akrab dipanggil Cak Nur itu, berharap perolehan zakat profesi dari ASN Sidoarjo itu bisa ditingkatkan.
Warga Desa Janti Kecamatan Waru itu, sempat menyarankan agar Basnaz Sidoarjo supaya menyerahkan telaah kepada Bupati Sidoarjo yang juga dewan pelindung Baznas Sidoarjo itu, agar ASN Sidoarjo serius membayar zakat profesinya.
“Bisa kita mulai dulu dari pejabat Sidoarjo yang jadi contoh,” kata Cak Nur yang juga penasehat Baznas Sidoarjo itu.
Menurut Wabup, karena zakat profesi yang dikumpulkan itu, akan sangat bermanfaat untuk bisa membantu para fakir miskin dan membantu program pengentasan kemiskinan lain di Kabupaten Sidoarjo.
Sebagaimana UU nomor 23 tahun 2011 dan Inpres nomor 03 tahun 2014, para ASN yang beragama Islam dihimbau agar melaksanakan membayar infaq, shodaqoh dan zakat, sebesar 2.5% dari gajinya, lewat Baznas.
Dari pihak Baznas Sidoarjo juga menyatakan siap diundang ke OPD di Pemkab Sidoarjo untuk menjelaskan masalah pembayaran zakat profesi itu. Pihak Baznas Sidoarjo mengatakan pernah diundang ke Dinas Kesehatan untuk menjelaskan masalah pembayaran zakat profesi ini.
Hasilnya positif. Karena perolehan ZIS yang sebelumnya sebulan sekitar Rp10 juta akhirnya naik 100% atau menjadi sekitar Rp22 juta. [kus]

Rate this article!
Ajak Bayar Zakat Profesi,5 / 5 ( 1votes )
Tags: