Ajak Forpimda-FKUB Damaikan Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto H Mas'ud Yunus menandatangani naskah damai disaksikan seluruh elemen, Senin (27/7) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Wali Kota Mojokerto H Mas’ud Yunus menandatangani naskah damai disaksikan seluruh elemen, Senin (27/7) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Terjadinya kerusuhan berbau SARA di Kab Tolikara, Provinsi Papua pada Salat Idul Fitri pada 17 Juli lalu,  menjadi perhatian khusus Wali Kota Mojokerto H Mas’ud Yunus. Wali kota mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh pimpinan forum umat beragama di Kota Mojokerto untuk duduk bersama dan menjaga perdamaian di Kota Mojokerto, Senin (27/7) kemarin.
Bertempat di Ruang Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto, wali kota berdiskusi dengan perwakilan elemen masyarakat itu. Dilandasi rasa keprihatinan atas kasus yang terjadi di Kab Tolikara, Provinsi Papua, sehingga perlu adanya persamaan persepsi antarumat beragama dan seluruh elemen masyarakat. Wali kota berharap dengan adanya pertemuan ini akan menciptakan Kota Mojokerto khususnya dan Indonesia pada umumnya dapat lebih kondusif.
”Kesejahteraan itu dapat terselenggara dan terwujud bila ada pembangunan. Dan pembangunan itu dapat terwujud bila situasi aman. Karena itu masalah keamanan ini merupakan landasan yang harus dipenuhi dalam kegiatan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Walikota.
Terkait dengan isu SARA yang berkembang di negeri inipun harus diantisipasi. Antisipasi ini efektif sekali sebagai upaya preventif dan pengendalian sejak dini yang harus dilakukan semua elemen masyarakat dan oleh semua komponen masyarakat dan pemerintah.
”Maka hari ini kita berkoordinasi untuk mengantisipasi dampak dari peristiwa di Kab Tolikara itu. Sehingga suasana kerukunan antarumat beragama yang selama ini terbina dengan baik agar bisa kita pertahankan dan bisa dikembangkan agar masyarakat kita tak mudah terprovokasi,” jelas wali kota.
Setelah membuka acara, wali kota lantas memberikan kesempatan kepada perwakilan dari Kepolisian dan perwakilan dari TNI untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Tolikara. Sekaligus dilanjutkan dengan diskusi, dan tanya jawab dengan seluruh elemen masyarakat yang hadir tentang bagaimana cara Kota Mojokerto mengantisipasi kejadian itu. Setelah berdiskusi, wali kota mempunyai gagasan untuk membuat pernyataan sikap bersama elemen masyarakat Kota Mojokerto menyikapi kasus Tolikara.
Sebanyak 17 orang menandatangani pernyataan itu. Antara lain dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Kepala Kajari Mojokerto (Ery Ariansyah) Harap, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto (Syamsuri Arif), Komandan Kodim 0815 Mojokerto, Kepala Kepolisian Resort Mojokerto Kota, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh pimpinan forum umat beragama di Kota Mojokerto.
Ada empat poin pernyataan sikap bersama itu. Pertama : Kami Pemerintah Kota Mojokerto dan segenap elemen masyarakat ikut merasa prihatin atas kejadian di Kab Tolikara, Provinsi Papua. Kedua : Kasus Tolikara harus diselesaikan secara proporsional berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan Persatuan dan Kesatuan. Ketiga :  Kami segenap elemen masyarakat Kota Mojokerto tak akan terprovokasi isu-isu yang berkembang. Keempat :  Kami akan saling menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah Kota Mojokerto. [kar.adv]

Tags: