Ajak Masyarakat Kabupaten Sumenep Lawan Peredaran Narkoba

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim saat sambutan dalam peringatan HANI di KORPRI Sumenep

Sumenep, Bhirawa
Bupati Sumenep, KH. Busyro Karim mengajak masyarakat di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini melawan peredaram narkoba terutama jenis sabu-sabu. Sejak 2016 peredaran barang haram itu semakin meningkat di Sumenep ,terbukti dari kasus narkoba yang ditangani pihab berwajib.
“Menangkal beredarnya narkoba jenis sabu-sabu itu bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tapi semua masyarakat Sumenep. Sebab, narkoba itu sangat merusak bagi gen rasi bangsa. Untuk itu mari bersama-sama berupaya meminimalisir masuknya narkoba ke Sumenep ini,” kata Bupati saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Korpri, Kamis (12/7).
Berdasarkan catatan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, jumlah pengguna narkoba setiap tahunnya sejak 2016 terus bertambah. Penyalahgunaan narkoba pada tahun 2016 sebanyak 1 kasus dengan 1 orang tersangka dan barang bukti sebanyak 0,44 gram.
Pada tahun 2017 sebanyak 5 kasus, dengan 6 orang tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 4,43 gram. Sedangkan tahun 2018 sampai bulan Juni ini sebanyak 3 kasus dengan tersangka 4 orang dan barang bukti sebanyak 4,58 gram.
“Ini sangat memprihatinkan. Jangan sampai anak cucu kita menjadi korban jahatnya narkoba. Lebih baik lakukan pencegahan dibanding harus menjadi korban,” paparnya.
Ia memaparkan, selama ini Sumenep menjadi lahan empuk bagi para pengedar barang membahayakan itu. Banyak remaja produktif yang sudah masuk pada garis merah tersebut. Padahal, masa depan bangsa ini berada ditangam para remaja atau pemuda tersebut.
“Kalau para pemudanya sudah rusak akibat narkoba, akan seperti apa masa depan bangsa ini. Sebelum bangsa ini rusak, mari kita galakkan pencegahan bagi peredaran narkoba ini. Jangan beri ruang bagi pengedar narkoba itu,’ harapnya.
Selama tahun 2017, masyarakat Sumenep yang masuk fase ketergantungan pada narkoba hampir mencapai 6 juta orang. Angka ini belum termasuk pengguna ganda, baik pengedar maupun masyarakat yang masih coba-coba.
“Akibatnya, ada sekitar 50 orang yang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba setiap harinya,” imbuhnya.
Peringatan hari Anti Narkoba Internasiomal 2018 ini hasil kerjasama BNN Sumenep dengan tim koordinasi terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Sumenep. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Forpimda dan para pelajar di Sumemep. [sul]

Tags: