Ajak Penegak Hukum Awasi Dana Pilgub

Dana PilgubDPRD Jatim, Bhirawa
Komisi A mengajak penegak hukum untuk ikut mengawasi penggunaan dana Pilgub 2018. Permintaan ini terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah penyelenggara Pilkada,
Komisi A DPRD Jatim menegaskan seharusnya sebagai penyelenggara Pemilu seharusnya baik KPU maupun Bawaslu mampu menjadi tauladan di masyarakat akan penegakan proses demokrasi yang berprinsip pada azas Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia).
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo menegaskan jika anggaran Pilgub Jatim 2018 dipastikan mencapai Rp1,6 triliun sangat rawan terhadap penyelewengan. Mengingat setiap pelasanaa Pilgub pasti akan ada oknum dari penyelenggara pilkada baik dari unsur Bawaslu maupun KPU yang terjerat kasu korupsi.
Karenanya dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Kejaksaan maupun kepolisian bersama penyelenggara pemilu untuk duduk bareng membahas masalah aturan yang tidak boleh dilanggar terkait pengelolaan anggaran Pilgub.
“Jujur saya pribadi sampai miris melihat beberapa kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara pemilu yang seharusnya bersih dari kasus tersebut. Untuk itu agar pelaksanaan Pilgub jatim 2018 tidak memakan korban, apalagi melihat anggaran yang sangat besar yang memungkinkan terjadi penyelewengan maka sejak awal kami akan mengundang aparat terkait khususnya kejaksaan dan kepolisian untuk bersama-sama memberikan deskresi terkait pengelolaan anggaran. Termasuk untuk mengawasi penggunaan anggaran yang ada,”tegas politisi asal Partai Golkar, Kamis (3/3).
Ditambahkannya, rata-rata penyelenggaran pemilu terjerat pasal korupsi karena mereka banyak menabrak aturan. Seharusnya masalah tersebut bisa diminimalisir jika mereka mau menghormati aturan yang ada. Termasuk mereka sering melakukan konsultasi ke Kejaksaan atau BPK jika diketahui mengalami kesulitan dalam menterjemahkan aturan.
Di sisi lain, pada awal April 2016 ini Komisi A DPRD Jatim berencana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU, Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian serta instansi terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak termasuk Pilgub Jatim.
Selain membahas masalah besaran annggaran Pilgub Jatim sekaligus soal sharing anggaran dengan Pilkada serentak di 18 kab/kota di Jatim, apakah secara aturan diperbolehkan atau tidak. Termasuk membahas soal aturan terkait penggunaan anggarannya. [cty]

Rate this article!
Tags: