Ajak Ratusan Pelaku UKM di Kota Batu Ekspor Produk

Petugas Bea Cukai saat memberikan pelatihan ekspor kepada UKM Kota Batu di Graha Pancasila, Kamis (3/8) kemarin.

Kota Batu, Bhirawa
Ratusan Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 24 Desa/ Kelurahan diajak untuk menjadi mengekspor produknya ke luar negeri. Untuk itu para pegiat UKM tersebut diajak mengikuti pelatihan kepabeanan dan proses ekspor yang digelar di Graha Pancasila, Kantor Balaikota Batu, Kamis (3/8). Dan agar pegiat UKM Batu lebih memahami prosedur ekspor, beberapa pejabat dari Kantor Bea Cukai Wilayah II menjadi pemateri dalam pelatihan tersebut.
Untuk memotivasi para pelaku UKM Kota Batu, Petugas Bea Cukai menjelaskan dan menawarkan program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM). “Dulu KITE IKM hanya dinimati industri besar, namun sejak Pemerintahan Presiden Jokowi ada kebijakan agar KITE IKM menggandeng para UKM,”ujar Kasie Fasilitas Kepabeanan 1 Kantor  Bea Cukai Wilayah II, Fathoni, Kamis (3/8).
Ia mengatakan bahwa saat ini sudah ada 4 pengusaha Kota Batu yang sudah berkembang menjadi eksportir. Dengan naiknya status dan berkembangnya usaha UKM yang dijalankan, otomatis pendapatan keempat eksportir ini naik cukup signifikan. “Namun bukan berarti kesempatan bagi UKM untuk menjadi eksportir telah tertutup, bahkan justru semakin terbuka,”jelas Fathoni.
Terbukanya kesempatan ini, lanjutnya, menyusul adanya kebijakan Pemerintah untuk menaikkan impor dari yang semula 16 persen menjadi 48 persen. Artinya, target ekspor saat ini naik menjadi tiga kali lipat. Hal ini membuka kesempatan para pengusaha untuk mengekspor produknya, termasuk produk UKM.
Diketahui, ada sekitar 400 UKM di Kota Batu yang tersebar di 24 Desa/ Kelurahan.Untuk itu Bea Cukai menggandeng Pemkot Batu untuk bisa mendorong pegiat UKM untuk meningkatkan mutu produk dengan tujuan ekspor ke luar negeri. Untuk jalur ekspor, Bea Cukai siap memberika fasilitas fiskal, bebas bea masuk dan pajak kepada UKM. Syaratnya, UKM tersebut harus menjadi pengusaha KITE IKM.
“Kita jamin tidak ada biaya apapun bagi pegiat UKM untuk menjadi pengusaha KITE IKM. Bahkan kita akan memberikan pembinaan kepada UKM agar bisa sukses menjadi eksportir,”tambah Fathoni.
Ia juga menjanjikan akan memberi kemudahan bagi UKM Kota Batu dalam proses mendapatkan status Pengusaha KITE IKM. Selain itu sampai kuota tertentu para pegiat UKM tidak perlu mempertaruhkan jaminan.
Kemudian UKM akan mendapatkan fasilitas barang yang menjadi bahan baku produk. Untuk menunjang produksi, para UKM juga mendapatkan bantuan untuk merehabilitasi mesin produksi. Hal ini bertujuan agar kuota dan kualitas produk sesuai dengan standar ekspor.
Dengan tidak adanya biaya masuk, pajak, diharapkan UKM bisa mencegah kenaikan harga produknya. Dan dengan rehabilitasi mesin produksi mereka juga bisa menjaga kualitas produk. Dan untuk merealisasikan semuanya, Bea Cukai akan bersinergi dengan instansi Pemkot Batu terkait. Di antaranya, Kantor Dinas di bawah Kementrian Keuangan, Pusat LatihanUsaha Terpadu (PLUT) Kota Batu, dan Diskopperindag yang menaungi UKM. [nas]

Tags: