AKBP Handono Subiakto: Polres Tulungagung Layani Pembuatan SIM Sampai Desa

Kapolres Handono Subiakto memeriksa bus yang akan berangkat memberi layanan pembuatan SIM di salah satu desa di Kecamatan Sumbergempol, Senin (29/3).

Tulungagung, Bhirawa
Polres Tulungagung, Senin (29/3), meluncuncurkan program SIM Masuk Desa (Sisuka). Program ini lebih memudahkan masyarakat desa dalam pengurusan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, mengatakan dengan diluncurkannya pengurusan perpanjangan SIM di desa-desa, selain dapat lebih memudahkan masyarakat juga membuat masyarakat tidak banyak berkumpul di Satpas SIM Tulungagung saat mengurus SIM. “Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Selanjutnya, ia pun menyebut ke depan Polres Tulungagung akan pula meluncurkan program pembuatan SIM secara online. Saat ini program tersebut sedang dipersiapkan. “Mungkin tidak lama lagi akan segera direalisasi. Aplikasinya sudah dipersiapkan,” sambungnya.

Kapolres Handono Subiakto menjelaskan layanan SIM ke desa-desa menggunakan aramada Bus SIM Keliling yang telah dipunyai Satlantas Polres Tulungagung. Kendaraan ini akan mengunjungi setiap desa di Kabupaten Tulungagung pada setiap harinya.

“Jadi tidak layanan SIM keliling tidak hanya di kota saja. Sekarang sudah meliputi juga ke wilayah pedesaan,” paparnya.

Hal yang sama dikatakan Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan. Ia menandaskan layanan SIM ke desa-desa dan rencana layanan SIM online merupakan implementasi dari Perkap No. 9 Tahun 2021 yang berubah menjadi Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM.

“Dengan program Sisuka ini kami akan menyasar warga yang ada di desa-desa. Selain juga kami dapat sekaligus memberi sosialisasi pada warga tentang Perpol No. 5 Tahun 2021,” katanya.

Soal kemampuan pencetakan SIM bagi masyarakat di pedesaan, perwira pertama ini membeberkan bisa sampai 50 keping SIM per hari. “Sesuai kemampuan nanti yang dapat dilayani antara 20 pemohon sampai 50 pemohon. Dan hari ini (Senin, 29/3), kami melayani di salah satu desa di Kecamatan Sumbergempol,” ucapnya.

Lebih lanjut AKP Bayu menyatakan dalam bus yang dipergunakan sebagai kendaraan SIM keliling tersebut sudah dilengkapi dengan petugas psikologi dan kesehatan. Termasuk proses pembuatannya yang relatif cepat.

“Untuk membuat SIM perpanjangan tidak lama. Hanya butuh waktu 5 menit sampai 10 menit saja,” pungkasnya.(wed)

Tags: