AKBP Sudirman: Pengguna Narkotika di Tulungagung Marak dan Meningkat

Sudirman saat menyampaikan masih maraknya pengguna narkotika di Kabupaten Tulungagung dan diprediksi terus meningkat tahun 2020, Rabu (24/6).

Tulungagung, Bhirawa
Pengguna narkotika di Kabupaten Tulungagung terus marak dan cenderung akan mengalami peningkatan. Masalahnya, sampai saat ini jumlah pasien rehabilitasi di Klinik Tuntas Asih Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung masih didominasi pengguna narkotika dibanding psikotropika atau zat adiktif lainnya.

Kepala BNNK Kabupaten Tulungagung, AKBP Sudirman, di Kantor BNNK Tulungagung, Rabu (24/6), mengungkapkan selama enam bulan dalam tahun 2020 ini dari 24 orang yang direhabilitasi 20 orang di antaranya merupakan pengguna narkotika. “Mayoritas pemakaiannya narkotika. Hanya empat orang saja yang menggunakan psikotropika,” ujarnya.

Seperti diketahui ada beberapa obat atau zat yang dikategorikan sebagai narkotika. Yakni di antaranya sabu-sabu, ekstasi dan ganja. Sedang obat atau zat yang digolongkan sebagai psikotropika adalah semisal pil double L, dekstro dan antimo.

Menurut Sudirman, pada tahun 2019 lalu, pengguna narkotika juga cukup mendominasi dari 58 orang yang direhabilitasi oleh BNNK Tulungagung. Jumlahnya mencapai 20 orang. Sedang yang menggunakan psikotropila sejumlah 34 orang dan zat adiktif lainnya semisal kecubung, lem dan miniman keras sebanyak lima orang.

“Untuk tahun 2020 sampai Juni yang direhabilitasi tidak ada yang menggunakan zat aditif lainnya. Yang terbanyak masih narkotika,” paparnya.

Perwira menengah polisi ini selanjutnya menyatakan menaruh perhatian khusus pada kaum milenial dalam pemberantasan narkoba di tahun ini. Apalagi jelang pelaksanaan new normal pandemi Covid-19.

“Selama pandemi Covid-19 mereka membatasi diri. Tetapi setelah new normal bisa giat lagi karena terpengaruh teman-temannya. Kaum remaja ini mudah untuk dipengaruhi,” urainya memberi alasan.

Oleh sebab itu pula, menurut Sudirman, bagi yang anggota keluarganya menjadi korban narkoba segera saja untuk direhabilitasi dengan datang secara sukarela ke BNNK Tulungagung. “Tidak ada biaya saat rehabilitasi. Semua gratis,” tandasnya.

Sementara itu, untuk asal pengguna narkoba berdasar KTP yang direhabilitasi di BNNK Tulungagung yang terbanyak dalam enam bulan pertama tahun 2020 adalah Kecamatan Kedungwaru sejumlah enam orang, kemudian disusul Kecamatan Ngunut ( lima orang) dan Kecamatan Rejotangan (tiga orang).

Sedang tahun 2019, yang terbanyak adalah pengguna asal Kecamatan Ngunut sejumlah 27 orang, dan selanjutnya Kecamatan Pekel (delapan orang) serta Kecamatan Tulungagung (tujuh orang).

“Saat ini BNNK Tulungagung juga sedang merehabilitasi warga dari luar Kabupaten Tulungagung. Yakni dari Kota Surabaya dan Kediri masing-masing satu orang. Mereka datang ke sini (Tulungagung) untuk direhabilitasi karena merasa nyaman,” papar Sudirman. (wed)

Tags: