AKBP Supriyanto: Kerja 24 Jam Rentan Kecanduan Narkoba

Kegiatan BNN KAb Gresik dan IWAPI Kab Gresik

Gresik, Bhirawa
bekerja selama 24 jam sangat rentan kecanduan Narkoba. Sebagaian besar mereka mengunakan obat terlarang untuk menambah daya tahan dan stamina tubuhnya supaya kuat selama bekerja.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Supriyanto, dihadapan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Gresik. Mereka yang kecanduan biasanya dibuat untuk dopping atau menambaha stamina tubuh saat bekerja. Berdasarkan catatan BNN, selama semester pertama Bulan Juni 2019. Kini sudah ada 32 orang yang menjalani rehabilitasi akibat kecanduan Narkoba.
Untuk menekan penyalahgunaan, juga peredaran Narkoba di masyarakat. BNN telah menggandeng sejumlah komunitas masyarakat. Termasuk komunitas dunia usaha dalam hal ini Iwapi. Dengan bekerjasama melalui Iwapi, penyalahgunaan serta peredaran Narkoba bisa ditekan seminimal mungkin.
Sementara itu, Ketua Iwapi Jatim, Rahmawati mengatakan, penyalahgunaan Narkoba di masyarakat sudah pada tingkat darurat. Maka diharapkan kepada anggotanya agar waspada dan peran ibu di lingkungan keluarga sangat penting meski ada kesibukan. Dan usaha Iwapi, belum ada usaha yang sampai beroperasional selama 24 jam.
”Saya berharap, kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di dunia usaha swasta sangat penting. Meski Iwapi identik dengan dunia usaha. Sebagai sosok perempuan di keluarga jangan diabaikan, ada waktu sebisa mungkin komunikasi dengan keluarga. Karena anak jaman sekarang bentuk penuturannya harus memakai logika agama, sebab kalau dengan kata-kata sulit,” ungkapnya. [kim]

Tags: