AKD DPRD Jawa Timur Ditarget Tuntas 21 September

Kusnadi

DPRD Jatim, Bhirawa
Ketua DPRD Jatim Sementara , Kusnadi menyatakan, penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditargetkan selesai terbentuk pada 21 september mendatang.
Kusnadi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jatim sementara yang didampingi oleh wakil ketua DPRD Sementara, Fauzan Fuadi. Kusnadi dipilih karena PDIP meraih kursi terbanyak yaitu 27 kursi. Disusul PKB dengan 25 kursi.
Kusnadi mengatakan , Senin(2/9) Pimpinan Sementara mempunyai empat tugas, yaitu memfasilitasi rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi perumusan rancangan Tata Tertib DPRD dan memfasilitasi terbentuknya Pimpinan Definitif.
“Fraksi dulu dibentuk, setelah itu menyusun draft tata tertib. Kita juga meminta kepada fraksi yang mempunyai hak kursi pimpinan DPRD untuk segera mengirimkan nama-nama calon pimpinan DPRD,” ujar Kusnadi.
Politisi asal Fraksi PDIP Jatim ini melanjutkan, setelah semua Pimpinan DPRD diusulkan lalu disahkan oleh Kemendagri, draft tata tertib yang telah dibentuk akan disahkan oleh pimpinan definitif yang kemudian diikuti oleh pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Kita targetkan tanggal 20 September sudah terbentuk semua sehingga tanggal 21 kita sudah bekerja sesuai fungsi tugas dan wewenang dewan,” ujarnya.
Kusnadi menambahkan, saat ini jadwal rapat DPRD dengan pimpinan DPRD sementara sudah direncanakan. Pada 3 September 2019 akan diselenggarakan rapat pimpinan DPRD sementara dengan perwakilan parpol untuk persiapan pembentukan fraksi-fraksi dan tim penyusun tata tertib DPRD serta pembentukan komposisi AKD.
Lalu 5 September 2019 akan ada agenda rapat paripurna untuk mengumumkan susunan dan keanggotaan fraksi-fraksi. Pada 9 September 2019 akan ada rapat paripurna penetapan tim penyusun tata tertib DPRD tahun 2019.
Pada 11 September 2019 akan diselenggarakan rapat paripurna dengan agenda penetapan pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2019- 2024. Dan terakhir pada 20 September 2019 ada tiga agenda. Yang pertama adalah pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD definitif, lalu Penetapan peraturan tata tertib DPRD tahun 2019, yang terakhir adalah penetapan susunan dan keanggotaan kelengkapan dewan. [geh]

Tags: