Akhir 2016, Bapemperda Jatim Hanya Mampu Sahkan 15 Raperda

Raperda Tenaga KerjaDPRD Jatim, Bhirawa
Dari 35 Raperda yang diajukan baik dari inisiatif dewan maupun eksekutif, hingga pertengahan Oktober 2016, mencapai 12 Raperda. Dan dipastikan pada akhir 2016,  mencapai 15 raperda. Itu artinya Bapemperda hanya mampu menyelesaikan 40 persen Raperda yang ada.
Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Achmad Heri mengakui jika dipastikan dari 35 Raperda baik atas inisiatif dewan maupun eksekutif hanya 15 Perda yang bisa diselesaikan pada 2016 ini. Sisanya akan dibahas pada 2017 mendatang. Meski begitu pihaknya minta pembuatan Raperda tidak asal-asalan. Namun harus disertai naskah akademiknya.
“Yang pasti tidak berbeda dengan tahun lalu. Di mana pada tahun 2016 dipastikan ada sekitar 15 Raperda yang telah disahkan. Namun untuk saat ini baru 12 yang disahkan, sementara ada 3 raperda yang kini dibahas di Komisi A, D dan E. Sedang yang sisanya akan dimasukan dalam Prolegda 2017,”tegas politisi asal Partai Nasdem,  Kamis (20/10).
Terpisah, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Irwan Setiawan menegaskan pihaknya sedang melakukan sosialisasi 12 Perda yang sudah disahkan tersebut. Diantaranya, Perda Perlindungan Nelayan dan Perda Perlindungan Ketenagakerjaan. Sosialisasi itu dikemas dalam acara pentas seni budaya yang berlangsung di alun-alun Kabupaten Bondowoso.
“Pentas seni budaya ini digelar untuk menghibur masyarakat Bondowoso sekaligus menyampaikan informasi terkait perda yang sudah disahkan oleh wakil mereka di parlemen,” terang Irwan Setiawan.
Politisi PKS yang juga  berharap sosialisasi terhadap perda yang telah disahkan harus terus dilakukan kepada masyarakat secara meluas. Hal itu untuk mendorong masyarakat agar memahami kebijakkan regulasi yang disahkan oleh DPRD Jatim.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim ini, sosialisasi terhadap perda tidak selamanya dilakukan secara formal. Tapi bisa juga secara informal dengan media pentas seni budaya seperti tari tradisional maupun wayangan. Terkadang, cara informal ini justru lebih efektif ketimbang cara-cara formal.
“Sebagai wakil rakyat dari Dapil III, kami juga punya kewajiban mengangkat khazanah budaya lokal. Karena itu, kami gelar pentas seni budaya sambil sosialisasi perda. Alhamdulillah, masyarakat antusias mengikuti acara yang digelar di alun-alun Bondowoso tersebut,” tutur politisi yang akrab disapa Kang Irwan itu. [Cty]

Tags: