Akhir 2018, Pemkab Blitar Tuntaskan Pembebasan ODGJ Pasung

dr. Kuspardani [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Akhir tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berupaya menuntaskan pembebasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung di Kabupaten Blitar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Kuspardani mengatakan pada tahun 2019 Kabupaten/Kota di Indonesia diwajibkan sudah terbebas dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung.
“Sehingga saat ini masing-masing daerah termasuk Kabupaten Blitar tengah intensif melakukan upaya pembebasan ODGJ pasung,” kata dr. Kuspardani.
Ditambahkan Kasi penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Mujiastuti untuk jumlah total orang dengan gangguan jiwa yang di pasung di Kabupaten Blitar ada 22 penderita, dimana sekitar 10 penderita nya yang berada di daerah Kecamatan Sanankulon, Kecamatan Sutojayan, Kecamatan Bakung, dan Kecamatan Wonodadi.
“Dan saat ini sudah mulai diupayakan untuk dibebaskan dengan menggunakan sistem berbasis masyarakat dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Lanjut dr.Mujiastuti, sedangkan sisanya sebanyak 12 penderita ini menyebar hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Blitar diantaranya Kecamatan Selopuro, Kecamatan Udanawu dan lain-lain, sehingga pihaknya kini juga sedang mengupayakan untuk membebaskan ODGJ pasung tersebut dengan sistim berbasis masyarakat. “Kami menargetkan sebelum akhir tahun 2018 ini seluruh ODGJ pasung sudah berproses untuk dibebaskan atau sudah bisa berhasil di bebaskan,” jelasnya.
Selain itu dikatakan dr. Mujiastuti dalam melakukan upaya pembebasan ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial dan tim gabungan yang terdiri dari beberapa OPD.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, SIP berharap penanganan ODGJ khususnya pasung di Kabupaten Blitar harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan maksimal serta berhati-hati dengan cara memberikan kesadaran terhadap keluarganya, dimana ini terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat serta masih kurangnya sosialisasi oleh Pemerintah.
“Pemkab Blitar harus lebih perhatian lagi dalam menangani ODGJ khususnya yang dipasung, agar selain ada perawatan juga bisa dilakukan pengawasan dengan mudah setelah mereka dibebaskan,” pungkasnya. [htn]

Tags: