Akhir Juni, PLN UID Jatim Pastikan Kembali Petugas Baca Meter Pelanggan

Salah satu kegiatan PLN UID Jatim

Surabaya, Bhirawa
PLN UID Jawa Timur pastikan kembali seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli nanti. Sama seperti bulan sebelumnya, kegiatan baca meter ini bertujuan untuk optimalisasi dan akurasi angka tagihan rekening listrik
Senior Manager General Affairs, A Rasyid Naja memaparkan kegiatan pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19. “Akhir bulan Juni ini, kami instruksikan seluruh petugas mencatat ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan demi keakuratan dan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan pemakaian listrik pelanggan.” terang Rasyid.
Selain itu demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp ko Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123. Baca meter mandiri bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya, dimana pelaporan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.
“Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening,” tambah Rasyid. Apabila pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, serta lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas baik itu karena rumah terkunci, rumah kosong ataupun wilayah yang ditutup karena protocol covid-19, maka sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.
Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga menghimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik. Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. [ma]

Tags: