Akhirnya Gubernur Setuju BPBD Kota Malang Tipe A

Pasca banjir bandang dan tanah longsor di Pujon Malang beberapa waktu lalu membuat kemacetan arus lalu lintas utama Malang-Kediri. Dengan disetujuinya permohonan BPBD Kota Malang menjadi tipe A oleh Gubernur Jatim. Pemkot Malang lebih mudah menangani berbagai bencana di wilayah tersebut.

Pasca banjir bandang dan tanah longsor di Pujon Malang beberapa waktu lalu membuat kemacetan arus lalu lintas utama Malang-Kediri. Dengan disetujuinya permohonan BPBD Kota Malang menjadi tipe A oleh Gubernur Jatim. Pemkot Malang lebih mudah menangani berbagai bencana di wilayah tersebut.

Malang, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo SH, MHum  akhirnya menyetujui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang  menjadi tipe A. Sebelumnya permohonan tipe A sempat ditolak lantaran Kota Malang dianggap bukan kota terdampak bencana.
Wali Kota Malang H Mohammad Anton menegaskan jika BPBD Kota Malang saat ini adalah tipe A sebab  gubernur telah memberikan persetujuan.     “Senin kemarin (15/9), kami telah menghadap Bapak Gubernur terkait dengan rencana pendirian BPBD, semua persoalan dan permasalahan sudah kita sampaikan ke Pak Gubernur, akhirnya beliau setuju BPBD Kota Malang tipe A, atau dijabat oleh pejabat eselon II,”terang wali kota yang kerap disapa Abah Anton kepada wartawan di Balai Kota Malang, Selasa (16/9).
Dijelaskan  Abah Anton awalnya pada saat melakukan konsultasi ke Pemprov Jawa Timur, permohonan BPBD tipe A sempat ditolak. Biro Hukum telah memberikan surat kepada Pemkot Malang, jika BPBD  Kota  Malang hanya layak tipe B.
Hanya saja, pihaknya belum bisa menunjukkan surat resminya dari gubernur, lantaran Sekdaprov Jatim pada saat itu belum ada di tempat. Tetapi pihaknya dijanjikan oleh Gubernur Soekarwo, surat akan ditandatangani segera setelah Sekdaprov ada di kantor.
“Pak Gubernur memastikan suratnya akan kelar secepatnya. Bahkan Rabu (hari ini) diminta untuk kembali menghadap ke Pak Gubernur, termasuk kaitannya dengan pengesahan BPBD secara administrasi,”imbuhnya.
Ikhwal persetujuan BPBD tipe A dia  menyampaikan ke gubernur  setiap  tahunnya di Kota Malang banyak terjadi rumah roboh akibat bencana alam. Dalam hitungan dia, setidaknya ada 30 rumah roboh akibat tanah longsor. Kondisi ini terjadi karena Kota Malang menampung longsoran air yang datang dari Kota Batu.
“Tiap tahun banyak rumah roboh, tanah longsor, ini membutuhkan penanganan serius. Belum bencana alam lainnya, kalau terjadi gunung meletus kita juga terdampak, karena kita berada di tengah-tengah daerah yang memiliki gunung,”ujar wali kota yang juga Ketua DPC PKB Kota Malang itu.
Menurut dia, jika BPBD Kota Malang hanya tipe B, maka pihaknya memastikan jika terjadi bencana besar akan kesulitan melakukan koordinasi. Meski pihaknya tidak ingin terjadi bencana tetapi persiapan untuk menghadapi bencana itu harus matang.
Apalagi bencana itu tidak hanya soal alam, tetapi bencana sosial juga bisa terjadi di masyarakat. Makanya dengan tipe A, maka banyak hal yang bisa dilakukan oleh BPBD Kota Malang.
Pemkot Malang, lanjut Abah Anton, telah menyiapkan anggaran  hingga Rp 2,5 miliar untuk dana operasional BPBD. Itu untuk keperluan perkantoran dan sarana prasarana BPBD. Pihaknya yakin jika sudah terbentuk maka sarana dan prasarana BPBD akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
Abah Anton, menambahkan Kepala  BPBD Kota Malang akan  dilantik  bersamaan dengan pelantikan dan mutasi  pejabat pada September ini.  Saat ini Pemkot Malang tengah  mencari pejabat eselon II yang tepat untuk menjadi Kepala BPBD. Bisa jadi diambilkan dari eselon dua yang ada atau mengangkat pejabat baru, dari eselon III.
“Kita serahkan kepada Badan Pertimbangan Kepangkatan (Baperjakat) untuk mencarikan siapa figur yang cocok dan tepat untuk menempati posisi tersebut,”imbuh Abah Anton. [mut]

Tags: