Akhirnya Kota Madiun Masuk Zona Merah, Satu Warganya Positif Covid-19

Wali Kota Madiun, Maidi saat konferensi pers, Rabu malam (6/5). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Akhirnya Kota Madiun masuk zona merah, setelah ada satu warganya terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (6/5/).Warga positif itu, berasal dari Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Sebelum dinyatakan positif Covid-19, bersangkutan sempat menjalani tes pertama hasilnya negatif.Saat dilakukan tes kedua, bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
“Kota Madiun selama ini nihil positif Covid-19 atau masuk zona kuning, karena ada sejumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Padahal, hingga siang lalu positif Covid-19 masih nihil,” ujar Wali Kota Madiun, Maidi, saat konferensi pers,Rabu malam (6/5).
Menyikapi hal itu, Wali Kota madiun, langsung menginstruksikan bagi keluarga pasien melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Sebab berdasarkan hasil rapid test atau tes cepat hasilnya non reaktif atau negatif. Meski begitu, Maidi meminta tim gugus tugas percepatan penanganan untuk melakukan pemantauan.
“Walaupun hasilnya negatif tetap diisolasi sementara selama 14 hari dan semua kebutuhan dicukupi pemkot.Saya minta dinkes cek kembali, mudah-mudahan hasilnya tetap negatif,” katanya.
Menindaklanjuti temuan kasus positif itu, pihaknya meminta tim gugus melakukan penyemprotan disinfektan dua hari sekali. Disamping itu ia menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan sesuai SOP yang telah ditentukan pemerintah. Pun pemkot akan menggalakkan lagi posko covid-19 yang ada di kelurahan bekerjasama dengan tiga pilar.
Karena itu, mulai sekarang Pemkot Madiunakan menindak tegas apabila warga tidak mematuhi aturan dari Pemkot Madiun perihal peraturan dalam pencegahan penularan virus covid-19. “Mohon maaf mulai besok, akan dilakukan penyemprotan terhadap kerumunan sampai buyar.Dan itu termasuk kepada warga yang diketahui tidak memakai masker,”tegas Wali Kota.
Dipoeroleh keterangan bahwa PDP tersebut diketahui seorang laki-laki berusia 51 tahun warga Jalan Indragiri, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman.Seorang PDP tersebut adalah pedagang yang biasa berjualan di area pondok pesantren Al-Fatah, Desa Temboro, Kecamatan Karas, temboro, Magetan.Sekarang ini, yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di RSUP dr Soedhono Madiun.
Data sampai Rabu (6/5), PDP di Kota Madiun jumlahnya 13 orang. Jumlah itu sebanyak 11 orang dinyatakan negatif termasuk satu warga PDP asal Kelurahan Josenan Kecamatan taman yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sementara 1 PDP klaster Temboro Magetan ini dinyatakan positif. Sedang satu PDP masih menunggu hasil swah test. [dar]

Tags: