Akhirnya Pimpinan DPRD Kota Malang Bisa Lengkap

Kota Malang, Bhirawa
Setelah hampir setahun kosong, akhirnya unsur pimpinan DPRD Kota Malang kembali lengkap. Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto mengungkapkan bahwa proses pelantikan unsur pimpinan dewan itu, baru bisa dilakukan karena membutuhkan proses yang panjang.
“Karena harus nunggu surat resmi dari fraksinya. Setelah itu dibawa ke sini (DPRD) lewat Partainy dengan yang mengurusi di daerah baru ini masuk ke kota,” urainya.
Setelah ada rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) itu masih harus dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur. “Dari Gubernur sekitar dua minggu. Setelah itu turun, baru pengajuannya ke pengadilan negeri dan kami cocokkan jadwalnya. Jadi lama juga perluwaktu,” terangnya.
Dia mengakui, penetapannya sebagai ketua pada minggu ketiga November 2018 lalu juga membutuhkan proses lama. “Surat untuk pelantikan kali ini baru turun ke dewan sekitar satu minggu kemarin, karena harus (melalui rapat) banmus. Kalau tidak banmus tidak bisa dilakukan rapat (paripurna pelantikan) ini,” urainya.
Peria yang politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan pembagian tugas dengan wakil-wakilnya. Selama ini, posisi yang sudah aktif adalah Wakil Ketua I DPRD Kota Malang yang dijabat oleh Abdurrachman.
“Kami bersinergi, bagi tugas. Saya kalau kemarin itu sendirian ke sana kemari, setelah ini dilantik akhirnya saya ada yang membantu,” tuturnya.
Selain itu, diharapkan nantinya seluruh agenda kedewanan bisa ter-cover. Bambang mengungkapkan, pihaknya berupaya mempercepat proses pelantikan agar formasi wakil ketua sudah terpenuhi di awal 2019.
“Mengapa harus dilantik Desember ini, kalau sekarang sudah selesai, nanti Januari kita harus melangkah lebih cepat lagi karena ada yang membantu saya,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang hadir dalam agenda tersebut mengungkapkan Pemkot Malang menyampaikan selamat atas pelantikan dua wakil ketua dewan.
Dengan begitu, alat kelengkapan DPRD Kota Malang semakin hari semakin lengkap. Pimpinannya sudah lengkap.
Edi Sofyan Jarwoko Wakil Wali Kota Malang, berharap nantinya sinergitas antara Pemkot Malang sebagai lembaga eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif bisa semakin terjalin. “Harapannya adalah DPRD ini mampu melaksanakan tupoksi pokoknya dalam fungsi pengawasan, budgeting (penganggaran) maupun legislatif. Dengan demikian kinerjanya juga semakin baik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Malang kosong sejak September 2018 lalu. Pasalnya, anggota dewan yang menempati posisi tersebut turut menjadi tersangka kasus dugaan suap yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. [mut]

Tags: