Akhmad Muzakki: Pastikan KPID Jatim Diisi Orang Handal dan Berintegritas

Para anggota Tim Seleksi KPID Provinsi Jatim periode 2021- 2024 saat menandatangani pakta integritas yang digelar dalam Rapat Penetapan di hall Hotel Golden Tulip Kota Batu, Jumat (20/11)

Kota Batu,Bhirawa
Lima anggota Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur (KPID Jatim) memastikan hanya orang- orang yang handal dan memiliki integritas yang duduk di KPID Jatim periode 2021- 2024. Karena ruang publik ke depan juga akan diramaikan isi siaran yang diproduksi untuk memperkuat rasa nasionalisme.

Komitmen ini ditegaskan Timsel KPID Jatim setelah ditetapkan dalam sebuah Rapat Penetapan yang digelar di hall Hotel Golden Tulip Kota Batu, Jumat (20/11).

“Kami berlima akan menjalankan amanat yang diberikan Bu Gubernur untuk melakukan seleksi hingga kemudian melahirkan calon-calon komisioner yang yang handal dan memiliki integritas sehingga Jawa Timur nanti akan memiliki penyiaran yang seat,”ujar Ketua Timsel KPID 2021-2024, Prof Akhmad Muzakki MAg, Grad Dip SEA,MPhil Phd.

Pria yang juga guru besar Sosiologi ini dipercaya memimpin Tim Seleksi KPID bersama empat tokoh lainnya. Yaitu, Eko Rinda Prasetyadi SH sebagai Wakil Ketua Timsel KPID, serta tiga anggota masing- masing Drs Bambang Budiono MS MSosio, Errol Jonathan, dan Drs.Benny Sampirwanto MSi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur.

Kadiskominfo Jatim,Drs Benny Sampirwanto MSi menjelaskan kelima orang yang duduk di Timsel KPID atas penetapan Gubernur Jatim, Dra Khofifah Indar Parawansa MSi. Mereka ditetapkan berdasarkan keputusan nomor 188/521/KPTS/ 013/2020. Dan sesuai dengan UU penyiaran, kewenangan pembentukan anggota pansel KPID ini merupakan kewenangan DPRD Provinsi melalui Komisi A. Namun kewenangan ini juga dapat dilimpahkan kepada Gubernur.

“Orang- orang Timsel KPID adalah orang-orang yang memiliki kompetensi, berintegritas dan mendedikasikan diri untuk membentuk anggota KPID yang handal dan berintegritas,”ujar Benny.

Ia menjelaskan bahwa tugas timsel adalah mengumumkan kepada masyarakat adanya seleksi anggota KPID, menerima dan menampung calon, melaksanakan seleksi hingga menetapkan calon anggota sementara.

Benny juga mengatakan bawa saat ini media mainstrame memiliki peran sangat penting. Setidaknya ada 10 peran media yang sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Antara lain sebagai penyebar informasi, hiburan, pendidikan, dan fungsi paling barunya adalah sebagai lembaga anti hoaks.

Ketika terpaan media sosial begitu kencang, masyarakat selalu berpatokan kepada media mainstream untuk melakukan cross check kebenaran informasi tersebut. Dan keberadaan KPID memiliki fungsi mengawasi, seperti konten siaran kemudian memberikan izin siaran, dan juga memberikan edukasi siaran yang sehat.

Dalam Rapat Penetapan Timsel KPID, juga dilakukan penandatanganan integritas yang dilakukan oleh seluruh anggota Tim Seleksi KPID yang baru saja ditetapkan. Penandatanganan dilakukan di hadapan para undangan yang berasal dari kalangan media dan akademisi di Jawa Timur.(nas)

Tags: