Akibat Covid-19, Perusda Pasir Putih Situbondo Bangkrut

Kawasan wisata laut bahari Pasir Putih Situbondo saat dikunjungi arus wisatawan sebelum ditutup karena pandemi virus corona. [sawawi/bhirawa]

(Tak Punya Cadangan Dana, Rumahkan 70 Karyawan)
Situbondo, Bhirawa
Pandemi virus corona atau Covid-19 meminta tumbal di Kota Santri Situbondo. Salah satu diantaranya Perusahaan Daerah milik Pemkab Situbondo, Perusda Pasir Putih bangkrut akibat dampak Corona Virus Disease 19 atau Covid-19.
Dampak lain dari penutupan operasional perusda yang khusus mengelola objek wisata bahari ini harus merumahkan 70 karyawan. Langkah ini terpaksa ditempuh karena cadangan dana operasional untuk membayar gaji karyawan minus.
Direktur Perusda Pasir Putih Situbondo M Yasin mengatakan, langkah penutupan operasional wisata bahari Pasir Putih bagi pengunjung atau wisatawan dilakukan karena mengacu pada surat edaran Pemkab Situbondo.
Kata Yasin, akibat penutupan wisata kebanggaan masyarakat Kota Santri itu, Perusda Pasir Putih tidak menerima income sehingga berdampak bagi kelangsungan perusahaan. “Ya sejak ada surat edaran Pemkab Situbondo, kami menutup tempat wisata ini,” ujarnya.
Masih kata M Yasin, dengan penutupan wisata itu, pihaknya mengalami penurunan omset dan bahkan dana cadangan operasional menyusut. Terakhir, lanjut M Yasin, Perusda Pasir Putih hanya bisa menyediakan dana untuk kebutuhan BPJS, PBB serta honor kayawan.
“Ya dana itu cukup untuk membayar honor karyawan sampai bulan April. Makanya mulai 1 Mei, kami merumahkan 70 orang karyawan. Ini menyusul keuangan perusahaan yang sudah kosong,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Hadi Prianto menegaskan sejak adanya pandemik Covid-19, sebenarnya keuangan perusda Pasir Putih sudah disampaikan kepada Bupati Situbondo Dadang Wigiarto. Termasuk diantaranya, sebut Hadi, rencana merumahkan 70 orang karyawan yang bekerja di Perusda Pasir Putih sudah disampaikan senada oleh M Yasin.
“Dari catatan yang ada, Perusda Pasir Putih, telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2019. Itu sekaligus untuk memberitahukan rencana merumahkan 70 orang karyawan kepada bupati,” ujar Hadi Prianto.
Politisi Demokrat itu menerangkan, dirinya ikut prihatin terhadap kondisi karyawan Perusda Pasir Putih yang dirumahkan akibat Covid-19. Untuk itu, aku mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo itu, dirinya meminta Pemkab segera memberikan bantuan sosial kepada karyawan yang dirumahkan. Tak hanya itu, Hadi juga meminta Bupati dan Wabup Situbondo secepatnya mengambil langkah strategis demi menyelamatkan Perusda Pasir Putih.
“Sesuai dengan neraca laporan keuangan Perusda Pasir Putih, kekuatan fiskal saat ini hanya cukup untuk membayar listrik satu hingga dua bulan ke depan. Bahkan setelah itu cadangan keuangan Perusda dinyatakan nol rupiah,” pungkas Hadi. [awi]

Tags: