Akitifitas Lalin di Kabupaten Malang Turun 30 Persen

Petugas Satlantas Polres Malang saat melakukan pemeriksaan pada pengendara bermotor di Pos Penyekatan Exit Tol Singosari dan berdampak pada penurunan aktifitas masyarakat di jalan raya Kabupaten Malang

Wali Kota Sutiaji Ajak Kuatkan PPKM Mikro
Kabupaten Malang, Bhirawa
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang mencatat bahwa selama penetapan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di Kabupaten Malang, hal ini berdampak pada berkurangnya kegiatan masyarakat di jalan raya.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, selama PPKM Daurat digelar, ada penurunan jumlah kendaraan bermotor di wilayah jalan raya di Kabupaten Malang.
“Mencegah penyebaran Covid-19, ternyata PPKM Darurat sangat efektif untuk menekan aktifitas lalu lintas (Lalin). Karena keluar masuk Kabupaten Malang ada pembatasan, sehingga hal ini berdampak menurunnya aktifitas masyarakat di jalan raya,” jelas Agung, Kamis (15/7).
Dia masih menjelaskan, penurunan aktifitas Lalin yang terjadi selama PPKM Darurat ini masih mencapai 30 persen. Namun, dirinya belum dapat menyampaikan evaluasinya secara utuh, karena PPKM Darurat dijadwalkan bakal berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.
Jika dilihat dari tingkat penurunan aktifitas Lalin memang ada penurunan, namun ada sejumlah titik yang terjadi penumpukan kendaraan akibat adanya penutupan perbatasan wilayah yang menuju Kota Malang.
Sehingga, untuk memperlancar arus kendaraan diperbatasan, maka pihaknya akan menggelar rapat secara lebih mendetil dengan pihak Kepolisian di Malang Raya, yakni Polresta Malang Kota dan Polres Batu. Sedangkan penumpukan kendaraan bermortor itu terjadi di simpang empat Pasar Gadang ditutup untuk ke arah utara. “Tapi kan memang baru bebera hari lalu, sehingga sosialisasi masih belum menyeluruh,” terangnya.
Sebagai bentuk antisipasi adanya penumpukan kendaraan, Satlantas Polres Malang melakukan penebalan jumlah personel, untuk mengarahkan ke jalan yang biasanya dijadikan jalan tikus oleh pengendara bermotor. Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan personel dari Polresta Malang Kota dan Polres Batu.
Penumpukan kendaraan saat ini, kata Agung, akses jalan dari Kabupaten Malang menuju Kota Malang, yang terdapat tiga titik utama, yakni melalui Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji dan lewat Kecamtan Bululawang, yang langsung berbatasan dengan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Namun sejak hari kemarin, jalur melalui Desa Karangduren ditutup, tepatnya di simpang empat menuju Pasar Gadang. Sedangkan di simpang tiga Kacuk di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang sudah ditutup sejak awal PPKM Darurat dimulai sejak 3 Juli 2021,” papar dia.
Sementara itu Wali Kota Malang H. Sutiaji memimpin langsung Rakor Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan forum koordinasi pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) di Ruang Sidang Balaikota terkait penangangan covid-19 di Kota Malang.
Sutiaji menyampaikan bahwa ini merespon Kota Malang masuk zona hitam mobilitas masyarakat. “Kita kuatkan PPKM Mikronya, PPKM Mikro itu adalah replika dari kampung Tangguh dulu, Jadi kampung Tangguh dulu basicnya kelurahan dan RW” ujarnya (14/7) kemarin.
Ia juga ingin menguatkan kolaborasi heksahelik, Selain melibatkan kelima pihak, yaitu pemerintah, akademisi, masyarakat, industri dan media, juga melibatkan perbankan yang ada di Kota Malang.
Terkait Vaksinasi Sutiaji akan melakukan sentralisasi data vaksin. “Dengan serbu vaksin itu, mudah-mudahan herd immunity yang ada di masyarakat Kota Malang semakin bertambah, sambil nanti bagaimana penguatan tata cara untuk vaksin.” Ujarnya.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyampaikan tiga indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian tingkat mobilitas masyarakat yaitu Facebook Mobility, Google Traffic, dan Night Light NASA dan NOA. “Ternyata Kota Malang terindikasi di point ketiga, yaitu intesitas cahaya dimalam hari menggunakan satelit Nasa dan NOA,” ujarnya.
Oleh karena itu, kebijakan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kota Malang akan diberlakukan mulai malam ini, Rabu 14 Juli 2021. [cyn.mut]

Tags: