Akomodir Korban PHK, Pemkab Sidoarjo Membuka Bursa Kerja Terbuka

Feny Apridawati. [ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bursa Kerja Terbuka (BKT) Tahun 2020, yang akan digelar Disnaker Kab Sidoarjo pada 25 -26 November, akan tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Kepala Disnaker Kab Sidoarjo, Feny Apridawati mengatakan bursa kerja terbuka tiap tahun digelar, karena untuk bisa mengurangi jumlah pengangguran di Kab Sidoarjo.

“Pada tahun ini akan kita gelar di gedung balai latihan kerja Sidoarjo di jalan Kebaron No.1 Tulangan,” jelas Feny, saat dihubungi, Sabtu (21/11) kemarin.

Lokasi di BLK itu, kata Feny, cukup luas. Semoga pencari kerja yang datang ke sana tidak sampai berdesak-desakan. Selain itu, akan ada Protap kesehatannya. Yaitu disediakan tempat cuci tangan, ada physical distancing. Peserta pencari kerja yang datang, juga diwajibkan memakai masker.

“Akan kita buka mulai pukul 07.00 sampai pukul 15.00 WIB,” katanya.

Pencari kerja yang berminat, kata Feny, diharapkan mendaftar dulu secara online, mulai tanggal 23 -25 November, ke alamatifs.sidoarjokab.go.id/jobfair.

Feny sangat berharap supaya para Camat untuk meneruskan informasi tersebut sampai ke tingkat desa/kelurahan. Selanjutnya supaya diteruskan sampai ke tingkat RW/RT hingga warga desa. Juga kepada para Kepala Sekokah SMK, yang barangkali ada alumninya yang masih belum bekerja.

Menurut Feny, pihaknya masih sulit memprediksi akan ada berapa target pencari kerja yang bisa terserap oleh perusahaan dalam kegiatan ini.

Sebab didasari, melihat kondisi perekonomian Sidoarjo akibat pandemi Covid-19 ini. Karena menurutnya, lumayan banyak perusahaan di Sidoarjo yang mengurangi pekerjanya. Baik dengan cara PHK atau merumahkan pekerja.

Apalagi lanjut Feny, juga mulai banyak perusahaan di wilayah Kab Sidoarjo yang merelokasi usahanya ke Kabupaten/kota lain, yang UMK nya jauh lebih rendah dari UMK Sidoarjo. Bahkan yang tragis, lanjut Feny, ada perusahaan yang sudah tutup.

“Jadi kami sedikit kesulitan, memprediksi berapa nanti pekerja yang bisa terserap,” komentarnya.

Namun jumlah pekerja yang menjadi korban PHK dan dirumahkan, yang ditangani petugas mediator Disnaker Sidoarjo, Per September 2020, ada sampai 13.438 orang.

Jumlah itu, lanjut Feny, masih belum termasuk korban PHK dan korban yang dirumahkan, yang jumlahnya lumayan banyak, namun tidak sampai melaporkan ke pihak Disnaker Sidoarjo, karena tidak sampai ada kasus sengketa. Kasus PHK ini karena antara pekerja dan pengusaha sepakat atas kecukupan pemenuhan hak-hak pekerja.

“Meski demikian, kami tetap berharap seluruh lowongan kerja dari perusahaan yang telah dikumpulkan teman-teman di Disnaker, dapat semua terisi oleh pencari kerja di Sidoarjo. Sampai Jum at akhir pekan kemarin, sudah ada 386 lowongan pekerjaan,” ujarnya. (kus)

Tags: