Akselerasi UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Global

Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan roda penggerak perekonomian nasional, terlebih ditengah gempuran teknologi informasi yang makin kompetitif. Saat ini, UMKM telah memberikan kontribusi sebesar 61% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan memiliki kemampuan untuk menyerap 97% dari total tenaga kerja. Pemerintah sejatinya menyadari potensi UMKM tersebut, oleh sebab itu, beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil agar dapat naik kelas menjadi usaha menengah.

Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Keci, dan Menengah (KUKM) tahun 2022, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Daya serap tenaga kerja UMKM sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Sementara kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1%, sisanya 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha. UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68% dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89%. Sementara itu sumbangan usaha mikro terhadap PDB hanya sekitar 37,8%.

Itu artinya, Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikronya sangat banyak dengan daya serap tenaga kerja sangat besar. Pemerintah dan pelaku usaha harus menaikkan ‘kelas’ usaha mikro menjadi usaha menengah. Basis usaha ini juga terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi. Logis jika para pelaku UMKM harus saling proaktif dalam meningkatkan kapasitas diri dan usahanya melalui partisipasi aktif dalam program pelatihan dan kegiatan kewirausahaan.

Selanjutnya, menempatkan para pelaku usaha muda dan UMKM bukan hanya menjadi motor penggerak ekonomi domestik, tapi juga dikancah global. Untuk itu, diperlukan adanya kekuatan networking dan sharing knowledge antar pelaku UMKM melalui peningkatan inklusi ekonomi yang perlu didukung oleh pemanfaatan digitalisasi. Tujuannya ialah menciptakan peluang baru dan mendorong pertumbuhan UMKM di tengah perkembangan zaman agar dapat terus memiliki daya saing.

Novi Puji Lestari
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: