Akses Kasus Korupsi Kejati Jatim Belum Maksimal

Kasi-Penkum-Kejati-Jatim-menunjukkan-layar-informasi-terkait-penanganan-penyidikan-kasus-korupsi-pada-Bidang-Pidsus-Kejati-Jatim-Kamis-[10/2].-[abednego/bhirawa].

Kasi-Penkum-Kejati-Jatim-menunjukkan-layar-informasi-terkait-penanganan-penyidikan-kasus-korupsi-pada-Bidang-Pidsus-Kejati-Jatim-Kamis-[10/2].-[abednego/bhirawa].

Kejati Jatim, Bhirawa
Pasca ditutupnya akses informasi di Lantai 5 Ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Kini, Kejaksaan menempatkan televisi ukuran 46 inch sebagai monitoring maupun informasi yang ada di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.
Sayangnya, layar informasi yang dimaksudkan guna mempermudah pencarian info terkait pemeriksaan saksi maupun tersangka korupsi, dirasa kurang maksimal. Padahal, layar informasi yang dipasang pada Selasa (9/2) lalu ini, digadang-gadang akan memenuhi kebutuhan informasi umum terkait pemeriksaan pada Pidsus Kejaksaan.
Dari pantaun Bhirawa, pada layar ukuran 46 inch itu, hanya ada kolom yang bertuliskan No, Tanggal, Nama, Perkara, dan Keterangan kasus korupsi. Padahal, untuk perkara korupsi seharusnya ada waktu dan jabatan saksi maupun tersangka yang dipanggil penyidik Pidsus Kejati Jatim.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto menganggap bahwa layar informasi sudah dirasa maksimal. Sebab, dariĀ  layar informasi ini, baik wartawan maupun masyarakat umum bisa mengetahui pihak-pihak yang dipanggil sebagi saksi maupun tersangka.
“Saya rasa layar informasi ini sudah efektif. Para wartawan dan masyarakat umum bisa tahu siapa saja yang dipanggil sebagai saksi dan tersangka,” terang Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto kepada Bhirawa, Rabu (10/2).
Terkait kelengkapan kolom, Romy mengaku, jika ditambahkan kolom yang lebih banyak ditakutkan akan mempersempit space yang ada pada layar informasi. Sebab, dengan adanya kolom yang sudah tertera itu, dapat mewakili kebutuhan informasi wartawan maupun masyarakat umum yang ingin memantau penanganan kasus korupsi di Kejati Jatim.
“Apapun isi yang ada pada kolom layar informasi, hal itu sudah sesuai dengan penanganan yang ada pada Bidang Pidsus Kejati Jatim,” pungkas Romy. [bed]

Tags: