Akses Rusunawa Terganjal Harga Tanah

Perumahan PNSKab.Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang setelah sukses membangun perumahan PNS Bhumi Kanjuruhan di wilayah Kecamatan Kepanjen, kini pemerintah setempat berencana membangun rumah susun sederhana sewa untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah  (MBR), terutama untuk pekerja, di wilayah Kecamatan Singosari.
Bupati Malang H Rendra Kresna, Kamis (23/7), saat dijumpai di Pendapa Agung Kabupaten Malang membenarkan, jika Pemkab Malang berencana membangun rusunawa untuk para pekerja. Sedangkan untuk membangun rusunawa tersebut, Pemkab sudah menyediakan lahan seluas 3,5 hektar, yang terletak di Kelurahan Pagetan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Namun saat ini, kata dia, yang menjadi hambatan untuk membangun rusunawa tersebut yakni akses jalan pintu masuk. Karena lahan yang dimiliki Pemkab Malang ini tertutup tanah milik warga setempat, selebar 3,5 meter.
“Dan untuk membebaskan tanah milik warga itu, pemilik tanah meminta harga Rp 3 juta per meter. Padahal, untuk akses pintu masuk ke rusunawa dibutuhkan jalan seluas 6 meter,” paparnya.
Padahal, lanjut dia, appraisal atau perkiraan kuantitas, kualitas dan nilai obyek, Pemkab Malang hanya mampu membayar harga tanah tersebut, sebesar Rp 250 ribu per meter. Meski terkendala dengan pembebasan lahan milik warga, tapi pembangunan rusunawa tetap akan berjalan. Sedangkan yang dilakukan sekarang melobi pemilik tanah, agar harga jual tanah tidak sebesar itu.
Ditegaskan Rendra, Pemkab Malang membangun rusunawa untuk pekerja, hal ini untuk mendukung pemerintah pusat dalam kebutuhan rumah bagi MBR. Selain itu, negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dalam penye-lenggaraan perumahan melalui rumah susun yang layak bagi kehidupan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
“Dan penyedian rusunawa ini juga berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi),” jelas dia.
Sedangkan saat ini, dia menambahkan, Pemkab Malang melalui Kantor Perumahan bersama Pemerintah Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, juga mengajukan bantuan kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terkait pembangunan rusunawa khusus pekerja nelayan pendatang. Sementara, lahan yang akan didirikan rusunawa untuk pekerja nelayan tersebut, seluas 1 hektar. Sedangkan tanah yang akan didirikan bangunan rusunawa yakni asset milik desa. [cyn]

Rate this article!
Tags: