Aksi Cepat BPJS Ketenagakerjaan Terhadap Korban Gojek Surabaya Peroleh Perawatan

Surabaya, Bhirawa
Nasib nahas menimpa driver Gojek, Andri Gunawan (29) yang mengalami kecelakaan saat mengantarkan customer di Jalan Salak, Tambaksari, Surabaya, Jumat (22/6/2018).
Dodo Suharto, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mengunjungi langsung korban yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Surabaya. Sebagai RS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia langsung dapat dilayani dan telah dilakukan tindakan operasi pemasangan pen bahu kiri.
BPJS Ketenagakerjaan melakukan aksi layanan cepat terhadap penanganan peserta yang menjadi korban kecelakaan kerja. Keprihatinan dan dukungan moril terhadap korban yang sedang menjalani perawatan disampaikan langsung oleh Dodo yang langsung menyambangi rumah sakit tempat Andri dirawat.
“Kejadian ini tergolong dalam kecelakaan kerja dimana masih dalam rangka menjalankan tugas pada saat melayani order customer, tentunya kita bertanggung jawab dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja pada korban ini, tak tanggung-tanggung kita memberikan jaminan perawatan sampai sembuh dan bekerja kembali,” terang Dodo.
BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, saat ini bukan hanya pekerja penerima upah akan tetapi pekerja bukan penerima upah seperti gojek salah satunya.
Kepesertaan BPU Kantor Wilayah Jawa Timur sampai bulan Mei 2018 sebanyak 259.375, sementara mitra gojek sendiri di Jawa Timur kurang lebih 15.000 peserta, dengan hanya membayar iuran sebesar 16.800 pekerja Bukan Penerima Upah sudah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Keja dan Jaminan Kematian.
Seperti diketahui, program JKK Return to Work juga akan memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja selama para korban belum mampu melaksanakan pekerjaan sehari-harinya. Hal ini merupakan bukti nyata di tengah masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial guna persiapan terjadinya risiko sosial dimanapun dan kapanpun.
“Hal ini semestinya menjadi contoh nyata bagi seluruh lapisan masyarakat pentingnya perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja”, tutup Dodo. (geh)

Tags: