Aksi PMII Sumenep Berahir Bakar Ban Bekas

 Aktifis PMII Sumenep saat membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap bupati, A Busyro Karim

Aktifis PMII Sumenep saat membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap bupati, A Busyro Karim

(Polres Ragukan Komitmen Pemkab Probolinggo Berantas Pungli)
Probolinggo, Bhirawa
Polres Porobolinggo menganggap Pemkab Probolinggo tak serius dalam memberantas pungutan liar. Hal itu terlihat saat Polres Probolinggo menggelar apel Satgas Saber Pungli, guna menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Dalam gelar apel yang melibatkan sejumlah lembaga atau instansi lain, diantaranya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, Sub Denpom TNI itu, dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Sayangnya, dari sejumlah instansi yang diundang dalam pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar ini, hanya Pemkab Probolinggo yang hanya mengutus staff Bagian Hukum saja.
Absennya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ini, diduga terkait ditangkapnya dua oknum PNS yang terlibat pungli oleh polisi. Hal itu sangat disayangkan oleh Kapolres Probolinggo AKBP. Arman Asmara Syarifudin. Menurutnya hal itu tidak memperlihatkan keseriusan pemkab dalam pemberantasan pungli. “Kami ini menindaklanjuti instruksi dari presiden. Kalau alasan sibuk yang disampaikan, kami tentu juga sibuk. Ya kan ada asistennya,” ujarnya, Selsa (1/11).
Padahal, satgas saber pungli ini, menurut AKBP Arman, memiliki tugas dalam hal pemberatasan pungli, pemberantasan penyelundupan dan percepatan pelayanan SIM, STNK, SKCK dan BPKB. Selain itu ada tujuh hal yang menjadi sasaran satuan tugas sapu bersih pungli. “Ketujuh sasaran itu adalah pelayanan publik, penanganan kasus, penataan regulasi pembenahan manajemen perkara. Serta penguatan SDM, penguatan lembaga dan pembangunan budaya hukum,” terangnya.
Menurut Kabag Kominfo Pemkab Probolinggo Yulius Christian, ketidak hadiran bupati dalam apel tersebut tak mengurangi komitmen bupati dalam pemberantasan pungli. “Bupati ada agenda yang tidak bisa diwakilkan, sementara disaat bersamaan juga ada pembahasan Banggar di DPRD. Tapi pemkab melalui Inspektorat telah menyusun peraturan terkait pungli yang nantinya menjadi peraturan bupati,” ujar Yulius Christian.
Sebelumnya, polisi telah membongkar dua kasus pungli yang terjadi di dua dinas Pemkab Probolinggo. Dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka dari Dinas Perhubungan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Secara terpisah Kapolres Probolinggo Kota , AKBP Hando Wibowo menegaskan, akan memberikan sangsi tegas bagi oknum yang terlibat melakukan pungutan liar untuk melancarkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kami akan lebih tingkatkan pengawasan terhadap proses pelayanan dengan himbauan kepada masyarakat untuk datang sendiri dalam mengurus SIM, dan melarang pengurusan SIM melalui calo-calo,” tegasnya.
Petugas Propam akan melakukan pengawasan di Kantor Satpas, serta pemasangan spanduk himbauan. “Kita utamakan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat dalam mengurus SIM tidak melalui calo”, terangnya.
Sementara itu, Baur SIM Kantor Satpas Probolinggo Kota, Bripka Agung Waluyo mengatakan, bagi pemohon SIM bisa langsung melakukan sendiri pembayaran administrasi ke BRI. Sesuai dengan intruksi, Petugas Satpas hanya melakukan foto saja kepada pemohon SIM jika persyaratan sudah terpenuhi dan lulus ujian teori maupun praktik.
Bakar Ban Bekas
Sementaera itu, puluhan aktifis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep, melakukan aksi unjuk rada ke kantor Bupati setempat, A Busyro Karim. Karena tidak ditemui bupati, aktifis tersebut melampiaskan kekecewaannya dengan membakar ban bekas di jalan Dr Cipto, tepatnya depan kantor Bupati.
Ketua Umum PC PMII Sumenep, Alif R mengatakan, aksi membakar ban bekas didepan kantor bupati itu lantaran kecewa terhadap sikap bupati yang tidak menemui aktifis yang menyoroti kinerja pemkab termasuk praktik pungli. Mereka hanya ditemui wakil bupati, Ach Fauzi sehingga aktifis tersebut tidak mau menyampaikannya dan memilik meninggalkan wabup dan membakar ban bekas tersebut.
“Membakar ban bekas ini merupakan salah satu bentuk kekecewaan kami terhadap bupati. Kami sudah beberapa kali melakukan aksi, tapi tak sekali pun bupati menemui kami, padahal kami ingin menyampaikan langsung aspirasi kami ke bupati,” kata Alif, Selasa (01/11).
Ia menilai, kinerja para pejabat di pemerintah kabupaten Sumenep kurang profesional, bahkan jondong hanya asal bapak senang (ABS). Akibatnya, pembangunan infrastruktur baik diwilayah daratan maupun kepulauan tidak sebanding lurus dengan harapan rakyat. Sehingga perkembangan ekonomi masyarakat tersendat dan terkesan jalan ditempat. Padahal, pembangunan infrastruktur itu sangat menunjang terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.
“Para pejabat di Sumenep, termasuk sejumlah pimpinan SKPD tidak mengerjakan tugasnya sesuai harapan masyarakat. Mereka mengerjakan yang hanya bisa memperkaya dirinya sendiri dan kelompoknya, bukan untuk masyarakat. Akibatnya, kata ‘menata kota membangun desa’ itu hanya semboyan belaka,” ucapnya.
Pada aksi tersebut, wakil Bupati Sumenep, Ach Fauzi mencoba menemui para aktifis tersebut, namun karena dinilai bukan pemangku kebijakan, mereka memilih meninggalkan wabup tanpa menyampaikan aspirasinya langsung. Mereka juga mengancam akan datang kembali dengan massa yang lebih besar dan menyampaikan langsung kepada bupati.
“Kami bukan tidak mau ditemui wabup, tapi kalau hanya ditemui wabup, aspirasi kami masih mau disampaikan ke bupati, kenapa kalau kita sampaikan langsung saja ke bupati meski diwaktu yang berbeda. Makanya kami memilih meninggalkan wabup,” tegasnya.
Ia berharap, Sumenep ini harus bebas dari pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat atau staf disejumlah SKPD. Sebab, selama ini bukan rahasia lagi praktik pungli dibeberapa pelayanan publik. “Ini jangan dibiarkan, harus ada penindakan secara tegas dari pemangku kebijakan, sebab praktik pungli itu merugikan rakyat,” harapnya. [wap,sul]

Tags: