Akta Kelahiran Gratis Meluas Hingga Puskesmas

Ahadi Yusuf. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Setelah Bayi dilahirkan di RSUD Sidoarjo dapat pelayanan akte kelahiran dan kartu keluarga (KK) gratis. Kini Dispendukcapil Kab Sidoarjo juga mengembangkan inovasi pelayanan public akte kelahiran gratis ini hingga ke tingkat Puskesmas.
Sebagai Koordinator Pelayanan Publik di Kab Sidoarjo, Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, menindaklanjuti dengan mengumpulkan 26 Kepala Puskesmas se Kab Sidoarjo terkait rencana itu.
”Dari hasil rapat koordinasi, ditunjuk empat Puskesmas, Yakni Puskesmas Sidoarjo Kota, Puskesmas Taman, Puskesmas Wonoayu dan Puskesmas Tarik, untuk uji coba dulu,” jelas Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Drs Ahadi Yusuf MSi, Selasa (21/3) kemarin, usai koordinasi dengan para Kepala Puskesmas di ruang rapat Delta Karya Setda Sidoarjo.
Dipilihnya empat Puskesmas itu untuk uji coba, dengan pertimbangan ada Puskesmas yang berada di dalam Kota Sidoarjo, tengah wilayah Kab Sidoarjo dan ada di pinggiran Kab Sidoarjo. Diharapkan, inovasi pelayanan public ini bisa dilakukan pada Bulan April nanti. Sehingga pihak Puskesmas harus mempunyai data tentang jumlah ibu-ibu yang akan melahirkan di Puskesmas pada Bulan April nanti.
Saat ini, lanjut Yusuf, semua Puskesmas di Kab Sidoarjo, sudah harus memulai sosialisasi ke ibu-ibu yang akan melahirkan, kalau nanti melahirkan di Puskesmas akan dapat pelayanan akte kelahiran dan KK gratis.
Sama seperti di RSUD Sidoarjo, kata Yusuf, bila semua persyaratannya lengkap, berkas akan dibawa petugas ke Kantor Dispendukcapil Sidoarjo, dan besoknya akte kelahiran dan KK sudah bisa diterima.
”Kalau di RSUD bisa, kenapa di Puskesmas tidak bisa, saya yakin di Puskesmas juga  bisa,” kata Yusuf memotivasi.
Menurut Yusuf, apa yang akan dilakukan Pemkab itu merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi, yang sasarannya untuk memudahkan pelayanan public pada masyarakat. Para Kepala Puskesmas di Kab Sidoarjo menyampaikan dalam sebulan jumlah bayi lahir di Puskesmas , rata-rata berkisar antara tujuh hingga 15 bayi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan Dispendukcapil Kab Sidoarjo, Drs Oscar Basong , mengutarakan bahwa inovasi seperti ini diberi nama ALAMAK, kepanjangan dari Anak Lahir Dapat Akte Kelahiran. Inovasi ini diakui baru tahap diujicobakan dengan kerja sama dengan RSUD Sidoarjo. Tapi hasilnya lancar dan mendapat respon sangat positif masyarakat.
”Proses inovasi ini masih manual, nanti kedepan secara bertahap akan kita permudah lagi dengan cara online,” ujarnya. [kus]

Tags: