Aktivis Anti Korupsi Desak Kejari Turun Tangan

7-FOTO A hud-Longsor jalan_HudTuban, Bhirawa
Sering terjadi kerusakan bangunan yang dibiaya dari anggran pendapatan belanja daerah (APBD), selama pemerintah Bupati H. Fathul Huda dan Wakil Bupati ir. H. Noor Nahar, M.Si membuat salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran  (Fitra) Jatim Geram serta meminta aparat penegak hukum turun.
“Kita melihat, kontrol dewan (DPRD -red.) lemah, tidak ada oposisi sama sekali, oleh karena itu kami berharap salah satu penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan bisa turun,” kata Miftahul Huda Koordinator Advokasi Fitra Jatim saat dikonfirmasi Bhirawa (5/2).
Miftah juga menilai, di antara penyebab banyaknya kerusakan proyek APBD sebelum masa tenggang habis juga dikarenakan sistem tender online yang masih bisa direkayasa, selain banyak permainan atau kontraktor baru yang sebenrnya masih belum layak untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Sisitem terder online atau LPSE tidak menjamin, faktanya pemenang terder kita lihat masih banyak yang orang-orang dekat penguasa yang belum mumpuni dalam bidang-nya. Fakta lain, dalam penawaran panitia tidak banyak berbuat, bagaimana pemerintah ini tidak rugi,” terang Miftah.
Agar masyarakat tidak selalu dirugikan, Fitra Jatim meminta penguasa tegas dalam mengambil kebijakan. “Ya harus berani menolak, dari pada nama baik penguasa semakin hari semakin jelek, dan terpenting peren serta masyarakat dalam mengawasi proyek pemerintah juga harus ada, baik itu LSM kredibel juga Pers yang belum terkontaminasi,” harap Mantan Miftahul Huda yang j uga Ketua PC PMII Tuban ini.
Ia juga memberikan contoh, trotoar dan pembatas jalan penghubung antar kecamatan yang berada di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban longsor, padahal pengerjaan-nya belum genap dua bulan. “Tidak hanya di Montong, kerap kita temukan proyek yang selesai pengerjaan dan masih dalam masa perawatan, papan nama-nya aja tidak dipasang,” kata Miftah.
Trotoar dan pembatas jalan yang berada ditikungan tajam tersebut kondisinya dalam pantaun bhirawa selian longsor juga ambles sekitar 10 hingga 15 meter. Bahkan, hingga saat ini tidak ada satu pun rambu-rambu maupun tulisan peringatan jika jalan tersebut mengalami kerusakan.
“Ini berbahaya bagi pengunan jalan yang belum hafal jalan, selian rambu-rambu peringatan tidak ada, posisi kerusakan persisi ada ditikungan jalan, kemingkinan pengerjaanya asal-asalan, karena baru saja perbaiki beberap minggu yang lalu yang juga akibat longsor dan saat ini sudah longsor lagi,” kata Syafii warga Kecamatan Singgahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tuban, Choliq Qunaisih ketika dikonfirmasi mengenai longosr tersebut enggan berkomentar banyak dan diarahkan untuk bertanya pada kabid jalan. Selanjutnya, saat kabid jalan dihubungi dan dikirim pesan pendek (SMS -red.) tidak ada tanggapan sama sekali.
Sedangkan Camat Montong, Agus Wijaya selaku penangungjawab wilayah ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa longsornya trotoar dan nyaris mengenai jalan itu bukan wewenangnya, namun wewenangnya dinas pekerjaan umum Tuban. “Itu wewenangnya dinas pekerjaan umum, bukan kami,” terangnya singkat. [hud]

Caption foto :
Salah satu titik trotoar dan pembatas jalan penghubung antar kecamatan yang berada di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban longsor, padahal pengerjaannya belum genap dua bulan. (khoirul huda/bhirawa)

Tags: