Aktivis FSPBI Gresik Demo Tolak Kenaikkan BBM

2014-11-04 12.11.49Gresik, Bhirawa
Wacana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam waktu dekat membuat para buruh kelabakan. Selasa (4/11) kemarin, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Perjuangan Buruh Independen (FSPBI), demo di Kantor DPRD Gresik menolak kenaikan BBM dan meminta kenaikan gaji.
Ratusan buruh FSPBI Gresik berorasi sambil membawa poster yang bernada protes, BBM Naik Rakyat Sengsara, Antek Pengusaha, BBM Naik Rakyat Mati, UMK Gresik Rp3,5 juta wajib, Hapus Kerja Kontrak Sekarang Juga. Selain itu, juga melakukan orasi secara bergantian. Yang intinya, meminta para anggota dewan ikut memperjuangkan agar BBM tak naik dan UMK Gresik bisa Rp3,5 juta.
Menurut Ketua Umum FSPBI Gresik, Agus Budiono, kenaikan BBM disetujui maka meskipun gaji dinaikan akan percuma. Sebab, kenaikan gaji itu kembali tersedot untuk kebutuhan BBM lagi. Sampai saat ini, belum ada tindakan nyata dari DPRD Gresik. Untuk menyampaikan kesejahteraan masyarakat terutama buruh, sehingga buruh sangat berharap ada kontribusi konkrit dari wakil rakyat.
”Kalau begini, kapan sejahteranya kaum buruh seperti kami ini. Setiap kenaikan upah habis untuk beli bensin. Saya yakin, wakil rakyat akan berpihak kepada kami. Makanya kami memohon fasilitas, agar nasib kami bisa dihargai dan diperjuangkan. Sehingga gaji yang didapat bisa untuk biaya hidup, kenaikan BBM pastinya membuat susah kehidupan. Kami minta BBM agat tak dinaikan,” ujar Agus.
Ketua Komisi D DPRD Gresik, Ruspandi Sunaryo mengatakan, berjanji akan menyampaikan dan mengawal aspirasi kaum buruh di Kab Gresik. Selanjutnya dalam waktu dekat akan memanggil Disnaker, dewan pengupahan dan perwakilan dari buruh untuk berdiskusi bersama. Yang pasti, pihaknya berharap semua pihak bisa menyampaikan keinginannya tak dengan emosional. Sehingga hasil yang diperoleh, tak merugikan masing-masing pihak. [kim]

Keterangan Foto : Sejumlah aktivis buruh FSPBI demo di Halaman Kantor DPRD Gresik.

Tags: