Aktivis Gempur ‘Duduki’ Polres-Kejari Situbondo

Direktur LSM Gempur MA. Junaidi besama Zainuri Ghazali, saat berorasi didepan Mapolres Situbondo, pagi kemarin (12/10). [sawawi/bhirawa].

Direktur LSM Gempur MA. Junaidi besama Zainuri Ghazali, saat berorasi didepan Mapolres Situbondo, pagi kemarin (12/10). [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Ribuan massa LSM Gempur (Gerakan Masyarakat Peduli Urusan Rakyat) melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo dan Polres Situbondo, kemarin. Kedatangan pendemo yang didominasi naik motor itu mendesak jaksa dan polisi untuk segera menahan tersangka ITE Khalilurrahman. Sebab penanganan kasus tersebut berjalan sangat lamban karena sudah berjalan selama 8 bulan. Massa yang dipimpin MA Junaidi itu menolak upaya mediasi dan melakukan aksi demo itu didepan Kantor Kejari dan Polres.
Menurut MA Junaidi, jika aparat tidak segera menahan tersangka ITE Khalilurrahman, maka massa LSM Gempur akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. “Jika polisi tidak segera menahan orang yang menyebar fitnah dan menghina kiai di tengah masyarakat maka kami rakyat Situbondo yang akan menangkap dengan cara sendiri,” teriak Junaidi, Direktur LSM Gempur Situbondo.
Menurut MA Junaidi, penghinaan dan caci maki terhadap lora dan kiai yang dilakukan Khalilurrahman serta mengaku sebagai staf kepresidenan itu adalah fitnah besar dan patut dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. “Kepolisian tidak perlu takut menangkap Khalilurrahman yang mengaku sebagai staf kepresidenan. Sebab, dia yang merusak ketentraman masyarakat Kabupaten Situbondo,” ungkap Junaidi.
Jun-panggilan akrab Junaidi, menanyakan kelanjutannya proses hukum tersangka ITE, baik ditingkat Polres maupun Kejari Situbondo, karena hingga saat ini belum ada sinyal ditahannya Khalilurrahman. Usai melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Situbondo, ribuan massa bergerak menuju Mapolres Situbondo. Dalam aksinya di depan Mapolres Situbondo, ribuan masa sempat memberikan kado kepada Kasat Reskrim dan Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Situbondo berupa celana dalam dan daster. Pemberian kado tersebut, sebagai bentuk kecewa para pendemo atas lambannya proses penegakan hukum kasus ITE dan belum ditahannya Khalilurrahman oleh pihak kepolisian.
Demo LSM Gempur yang didukung alumni Ponpes Wali Songo itu sempat menurunkan keranda mayat sebagai simbol matinya supremasi hukum di Kabupaten Situbondo. Sambil melakukan Sholat Ghaib dan kalimat tahlil, para pendemo juga meminta penegak hukum segera menangkap pelaku penghinaan kiai dan lora yang disebarkan melalui akun facebook. Selain itu masa juga meminta kejelasan waktu penahanan kepada pihak kepolisian.
“Apakah selama ini dikepolisian ada laporan tindak pidana, baik pidana umum maupun pidana korupsi yang melibatkan kiai Zakki dan Ra Malung. Saya sebagai santri dan kader NU menangis, ketika pengurus NU diteriaki maling dan divonis tanpa diadili serta disebut maling di tengah masyarakat. Saya tidak akan pernah terima,” sahut Zainuri Ghazali dalam orasinya.
Menurut Zainuri, proses hukum, sambung alumni santri pondok Pesantren Wali Songo ini, harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh. Khalilurrahman sebagai pelaku pencemaran nama baik melalui ITE jangan dibiarkan bebas berkeliaran. “Masalah urusan hukum itu wewenang polisi, tapi kami sebagai alumni tidak terima jika kiai kami di fitnah dan di jelek-jelekan. Dan jangan salahkan kami jika menangkap Khalilurrahman yang telah mencemarkan nama baik Ra Zakki dan Ra Malung,” urai Zainuri.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP. Riyanto ketika dimintai konfirmasi perihal proses hukum Khalilurrahman mengaku bahwa, pihaknya terlebih dahulu akan melengkapi berkas tersangka ITE atas nama Khalilurrahman yang sampai saat ini masih dikoordinasikan dengan Kominfo. “Kepolisian berjanji akan segera melengkapi berkas tersebut. Untuk itulah saya minta masyarakat untuk bersabar,” tegas AKP Riyanto. [awi]

Tags: