Aktivis KAMMI Kabupaten Jombang Tolak Pengesahan RUU P-KS

Aksi demo sejumlah massa KAMMI Jombang menolak pengesahan RUU P-KS di depan DPRD Jombang, Selasa siang (17/09).
[Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Sejumlah massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jombang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Selasa siang (17/09) untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).
Mereka terlihat membawa sejumlah atribut dan spanduk berisi tuntutan-tuntutan. Setelah melakukan orasi di depan Gedung DPRD Jombang, di Jalan Raya KH Wahid Hasyim, Jombang, mereka terlihat memasuki Kantor DPRD Jombang. Aparat kepolisian setempat terlihat melakukan pengamanan di area aksi.
Safirrurrofiq, koordinator aksi mengatakan, pihaknya menolak adanya pengesahan RUU P-KS karena dia menilai, hal tersebut merupakan bagian dari melegalkan perbuatan zina dan maksiat.
“Itu menurut kami bertentangan dengan Falsafah Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujarnya sesaat setelah keluar dari Kantor DPRD Jombang.
Dia menambahkan, oleh karena itu, KAMMI Jombang dengan tegas menolak adanya pengesahan RUU P-KS.
“Karena banyak sekali, kalimat-kalimat yang memiliki makna ambigu yang masih perlu diperjelas kembali,” tambahnya.
Perwakilan KAMMI Jombang pada aksi ini kemudian masih belum bisa ditemui oleh pihak DPRD Kabupaten Jombang karena pada saat yang sama ada rapat di di dalam Gedung DPRD Jombang. Namun ia mengaku telah berdiskusi dengan salah satu pegawai setempat.
“Kami bersepakat untuk mengadakan aksi yang kedua kalinya. Kita akan menghadirkan massa puluhan hingga ratusan mahasiswa, akan kita ajak bersama-sama,” pungkasnya.(rif)

Tags: