Aktivis KPR Desak Pemerintah Tak Asal Buat Perda

Nunuk Fauziyah

Nunuk Fauziyah

Tuban, Bhirawa
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tuban menilai pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Eksekutif pada meraka terkesan dipaksakan, hal tersebut tampak selam didang pembahasan terlihat sangat cepat.
“Pembahasan ini ada kesan terlalu cepat dan dipaksakan untuk cepat selesai. Kita minta jangan begitu, agar hasil dari Perda nanti sangat baik,” Kata Maratun Sholikah, Ketua Komisi C DPRD Tuban (15/12).
Wakil Rakyat dari Partai Demokrat ini memintak pembahasan delapan Raperda ini diuraikan secara detail. Sehingga kita paham dan tidak memunculkan polemik dikemudian hari jika sudah disahkan menjadi Perda Tuban.
“Kalau hasil Perda ini jelek, lagi-lagi kita yang akan diprotes rakyat,” terang Maratun Sholikah saat mengikuti rapat gabungan Komisi tentang pembahasan delapan Raperda tersebut.
Hal senada juga disampikan Tri Astutik anggota DPRD dari Partai Gerindra yang juga anggota Komisi C. Menurutnya,  pembahasan ini terkesan dipaksakan dan kurang matang. “Jadwal pembahasan perlu diatur, agar hasil dari Perda nanti bisa detail dan bagus,” kata Tri Astutik.
Mensikapi hal tersebut, Nunuk Fauziyah dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koaliasi Perempuan Ronggolawe (KPR) meminta Eksekutif dan legeslatif serius dalam membuat aturan hukum dan tidak hanya sekedar kejar tayang.
“Yang pasti, kami mempertanyakan sikap dan langkah dari Eksekutif, jangan hanya mampu membuat tapi tidak bisa merealisasikan dan ditengah jalan ada baru,” kata Nunuk Fauziyah (15/12).
Mantan aktifis Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII) ini juga eksekutif serta legelatif tidak hanya bisa copy paste dalam merumuskan draf atau Raperda, akan tetapi juga setidaknya mengajak pihak terkait seperti LSM dan atau lembaga yang kompeten dalam bidang-nya.
“Jangan hanya mampu membuat, setelah itu tidak ada tindak lanjut, yang pasti poin-poin penganggran, program, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan juga harus tersusun dengan baik,” pinta Nunuk Fauziyah.
Sementara itu, Delapan Raperda yang tengah di godok Dewan bersama eksekutif kemarin (15/12) diantaranya terkait Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tata Tertip dan mekanisme pengambilan keputusan Musyawarah Desa.
Selanjutnya, Raperda tentang Pendidikan karakter dan akhlak mulia, Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tuban nomor 2 tahun 2014 tentang izin pemanfaatan ruang. Raperda tentang pelayana  kesehatan kelas III pada RSUD dr. R. Koesma Tuban. Serta tentang kawasan tanpa rokok dan Penyelenggarakan lalu lintas dan angkutan jalan. (hud)

Tags: