Aktivis Lingkungan Kado Drum Berisi Limbah B3 ke Pemprov

Komunitas peduli lingkungan melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jalan Pahlawan dengan membawa drum berisikan limbah B3, Kamis (12/5) kemarin. Aksi ini sebagai bentuk tuntutan agar Pemprov Jatim segera membangun perusahaan pengolahan limbah yang memenuhi standar kelayakan. [gegeh bagus]

Komunitas peduli lingkungan melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jalan Pahlawan dengan membawa drum berisikan limbah B3, Kamis (12/5) kemarin. Aksi ini sebagai bentuk tuntutan agar Pemprov Jatim segera membangun perusahaan pengolahan limbah yang memenuhi standar kelayakan. [gegeh bagus]

Surabaya, Bhirawa
Komunitas peduli lingkungan yang mengatasnamakan Posko Ijo mendesak Pemprov Jatim membangun perusahaan pengolahan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dan memenuhi standar kelayakan. Mereka melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jalan Pahlawan dengan membawa drum berisikan limbah B3, Kamis (12/5) kemarin.
“Kami tidak ingin kampung kami (Desa Lakardowo Mojokerto) setiap harinya jadi pembuangan limbah B3. Kami minta ketegasan pemerintah Jatim,” kata Ketua Posko Ijo Prigi Arisandi di sela aksinya kemarin.
Prigi menjelaskan,  Jatim harus memiliki sarana pusat pengelolaan limbah B3 sehingga bisa mengantisipasi tumpukan limbah. Pihaknya menyarankan lokasi yang dijadikan perusahaan pengolahan limbah B3 nantinya di kawasan industri, seperti Gresik atau Mojokerto dengan alasan mendekati sumber penghasil limbah B3 terbanyak.
“Pada 2016 Gubernur Jawa Timur mendeklarasikan industrialisasi di Jawa Timur.  Sisi buruknya adalah kerusakan lingkungan hidup akibat industrialisasi yang berasal dari limbah buangan limbah B3 yang diatur dalam PP No 101 Tahun 2014 maupun limbah non B3,” jelasnya.
Industrialisasi Jatim, menurutnya, harus menyejahterakan rakyat bukan pembawa bencana lingkungan dan mengancam kesehatan rakyat Jatim. “Kami khawatir dampak buruk penimbunan B3 akan dirasakan 10 tahun ke depan, generasi muda akan jadi tumbal pembangunan,” katanya.
Ia pun menerangkan, masih ditemukan lokasi open dumping dan penimbunan B3 di Jatim. Beberapa lokasi yang telah teridentifikasi penimbunan B3 yakni lapangan tembak bumi marinir Karang Pilang Surabaya, Desa Lakardowo, Desa Parengan Kecamatan Jetis Mojokerto, Desa Manduro Kecamatan Ngoro Mojokerto, dan Desa Dawarblandong Kecamatan Dawarblandong Mojokerto
“B3 harusnya ditimbun dengan sistem sanitari. Faktanya B3 hanya di letakkan di pinggir jalan atau bekas lubang galian C,” bebernya.
Menurut dia, sebagian besar limbah B3 di Jatim belum dikelola dengan benar karena kurangnya sarana pengolahan limbah B3 yang memenuhi standar keamanan lingkungan sesuai peraturan perundangan.
“Limbah B3 sering dibuang sembarangan dan digunakan untuk pengurukan lahan atau dimanfaatkan sebagai bahan campuran pembuatan batako. Ini tentu sangat ironis,” katanya.
Pada aksi yang diikuti belasan orang tersebut, para aktivis mengenakan seragam anti limbah lengkap dengan masker penutup wajah, dan membentangkan poster bertulis ‘Clean Up Timbunan B3 di Bumi Jawa Timur’ serta memajang berbagai material limbah B3. [geh]

Tags: