Aktivis Mahasiswa Nilai Pemeliharaan Proyek Tak Serius

Aksi mahasiswa di kantor DPRD Sampang.[nurkholis/bhirawa]

Aksi mahasiswa di kantor DPRD Sampang.[nurkholis/bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Meski masa pemeliharaan sudah hapir selesai, kegiatan proyek fisik 2014 di Kabupaten Sampang tak serius dan dibiarkan hancur tanpa ada pembenahan, hal ini membuat mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Sampang (PMS) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD, Rabu (13/5). Mereka mendesak dewan segera melakukan pengawasan langsung ke lokasi proyek.
Solehuddin, koordinator aksi, mengatakan masa pemeliharaan pelaksanaan proyek fisik 2014 yang disediakan mulai 1 januari 2015 hingga saat ini, masih belum digunakan secara maksimal oleh pihak rekanan untuk memperbaiki fisik yang mulai hancur.
Hal ini menjadi salah satu indikator lemahnya pengawasan yang dilakukan baik oleh pihak eksekutif dan legislatif terhadap rekanan pelaksana, ambil saja beberapa contoh proyek jalan poros desa di Desa Asem Nunggal Kecamatan Jregik, dan proyek jalan di Desa Blu’uran Kecamatan Karangpenang Sampang, dengan anggaran milyaran yang kondisinya hingga saat hancur dan memperihatinya.tegas soleh dihadapan komisi III DPRD Sampang.
Masih dikatakan Soleh, pihaknya berharap anggota dewan khususnya komisi III benar-benar turun langsung ke lokasi proyek tersebut, sehingga bisa melakukan peneguran langsung pada dinas terkait untuk melakukan perbaikan dengan dana pemeliharaan yang sudah disediakan.
Sementara Abdullah Mansur ketua komisi III DPRD Sampang saat menemui pengunjukrasa, ia mengatakan pihaknya sejak awal sudah melakukan penegeran langsung pada dinas terkait, khususnya mitra kerja komisi III yakni Dinas pekerjaan umum (PU) di Kabupaten Sampang, namun dalih dinas terkait, mengatakan bahwa kerusakan pelaksanaan proyek fisik 2014 masih ranahnya rekanan masing-masing.
“Memang kami melihat pelaksanaan proyek fisik 2014 di Kabupaten Sampang, masih jauh dari harapan dengan peristiwa beberapa proyek fisik yang sudah mulai hancur, namun apapun masalahnya, kami komisi III tetap mendesak pada dinas terkait untuk melakukan peneguran langsung pada pihak rekanan, bahkan kalau terbukti ada kelalaian dari rekanan harus diberikan sanksi tidak diikutkan lagi dalam pelaksanaan proyek 2015 mendatang,” jelas politisi PKB itu. [lis]

Tags: