Aktivis Pasuruan Tuntut Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi

Aktifis Gaib dan Format menemui Kajari Bangil, Rabu (3/8). Mereka menuntut agar pihak Kejaksaan menuntaskan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Pasuruan yang sudah ditangani Kejari. [hilmi husain/bhirawa]

Aktifis Gaib dan Format menemui Kajari Bangil, Rabu (3/8). Mereka menuntut agar pihak Kejaksaan menuntaskan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Pasuruan yang sudah ditangani Kejari. [hilmi husain/bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa.
Belasan massa yang tergabung dalam aktivis Gerakan Anak Indonesia Bersatu (Gaib) dan Forum Rembuk Masyarakat Timur (Format) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil.
Kedatangan mereka menuntut agar pihak Kejaksaan menuntaskan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Pasuruan yang sudah ditangani olehnya (Kejari). Kasus itu adalah Jaringan Masyarakat (Jasmas) di Kabupaten Pasuruan yang sudah bergulir sejak tahun 2013 lalu belum tuntas.
“Tuntutan kami adalah tuntaskan mafia hukum dan kasus di Kejari Bangil ini. Perkara korupsi jangan pandang bulu. Kasus Jasmas harus segera dituntaskan,” teriak Ismail Makky, korlap aksi di Kantor Kajari, Bangil, Rabu (3/8).
Iapun juga menyayangkan pihak Kejari dalam menangani kasus korupsi Jasmas Provinsi Jatim tahun 2012-2013 senilai Rp 2,7 triliun, di Kabupaten Pasuruan.
Pasalnya, sejak ditetapkannya Toni S sebagai tersangka hingga daftar pencarian orang (DPO), ternyata hingga saat ini Toni belum tertangkap serta dugaan kuat sengaja tak ditangkap.
“Kasus ini sangatlah aneh. Sudah lama bahkan tiga tahun lamanya tapi Kejari belum menangkapnya. Makanya, kredibilitas Kejari kami pertanyakan,” terangnya.
Wakil ketua DPP Gaib, M Yusuf mendukung penuh kinerja Kejari dalam hal memberantas korupsi. Menurutnya, siapa yang bersalah harus mendapatkan hukuman. “Kejari harus obyektif dan tegas dalam menindak kasus korupsi, ” kata M Yusuf.
Terpisah, Kepala Kejari Bangil, Adi Santoso berterima kasih atas atensinya terhadap kasus Jasmas tersebut. Menurutnya terhadap kasus tersebut ia tak pandang bulu dan tak tebang pilih.
“Kami selalu obyektif dan tak tebang pilih dalam hal kasuskorupsi. Untuk kasus Jasmas Toni, kami sudah menetapkan tersanga berikut penetapan DPO sudah di sebar ke Polres dan Polsek-polsek. Seandainya ada yang mengetahui keberadaanya, tolong laporkan ke kami,” papar Adi Santoso. [hil]

Tags: