Aktivis Pertanyakan Naskah Akademik Raperda Difabel

M Thoif Zamroni

M Thoif Zamroni

Jember, Bhirawa
Sejumlah aktivis peduli difabel mempertanyakan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan Difabel dalam rapat dengar pendapat yang digelar di DPRD Jember, Jatim, Senin (1/8).
“Kami mempertanyakan naskah akademik yang dibuat oleh tim Lembaga Penelitian Universitas Jember terkait raperda tentang difabel karena mereka tidak punya kompetensi mengetahui tentang seluk-beluk kelompok difabel,” kata aktivis LSM Sentra Advokasi Perempuan dan Anak (SAPDA) Hari Kurniawan di DPRD Jember.
Ia menyayangkan tidak dilibatkannya komunitas difabel di Jember dalam menyusun naskah akademik raperda tersebut, padahal yang mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk warga berkebutuhan khusus itu adalah para kaum difabel.
“Ada kemungkinan naskah akademik raperda itu tidak sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh kaum difabel di Jember, sehingga naskah akademik tersebut menjadi sia-sia dan tidak memberikan perlindungan yang penuh terhadap warga berkebutuhan khusus,” tuturnya.
Ia berharap berbagai organisasi kelompok difabel dilibatkan dalam penyusunan raperda tentang perlindungan difabel karena banyak persoalan yang harus mendapat prioritas dalam raperda itu, seperti pendidikan dan kesehatan.
Puluhan kelompok peduli difabel tersebut ditemui oleh Ketua DPRD Jember M Thoif Zamroni, Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Jember Siswono, dan anggota Komisi A David Handoko Seto di DPRD Jember.
“Naskah akademik tersebut sudah dibuat oleh tim Lembaga Penelitian Universitas Jember, namun naskah itu belum final, sehingga bisa diubah sesuai dengan keinginan kaum difabel di Jember,” kata Ketua DPRD Jember M. Thoif Zamroni.
Menurut dia, pihak DPRD Jember akan mengundang tim Lembaga Penelitian Unej untuk memaparkan naskah akademik tersebut kepada perwakilan warga berkebutuhan khusus tersebut, sehingga kelompok difabel bisa mendapat penjelasan yang maksimal.
“Kami tetap akan melibatkan kelompok difabel dalam menyusun raperda inisiatif tentang Perlindungan Difabel dengan harapan perda itu nanti benar-benar menjadikan Jember sebagai kota yang ramah difabel,” katanya.
Sebelumnya DPRD Jember menerima naskah akademik lima raperda inisiatif DPRD yang masuk dalam prolegda tahun 2016 yakni Raperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Raperda Perlindungan Disabilitas, Raperda Pengelolaan Cagar Budaya, Raperda Pembatasan Pasar Modern dan Penataan Toko Modern Berjaringan, serta Raperda Pelayanan Informasi Publik. [ant]

Tags: