Aktivis PMII Desak DPRD Untuk Evaluasi Tim Satlak P4GN Lamongan

Para aktivis PMII mendesak kepada Wakil Ketua Dewan supaya tim Satlak P4GN melakukan evaluasi.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,bhirawa
Sejumlah aktivis PMII Cabang Lamongan melakukan aksi mendatangi gedung dewan untuk mengkritisi kinerja tim Satuan Pelaksana P4GN (Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan,dan Peredaran Gelap Narkoba),Kamis(27/9)
Menurut aktivis PMII Lamongan kinerja tim Satlak P4GN tak maksimal sementara harus menguras anggaran yang banyak.
Pikiran kritis aktivis itu ia sampaikan langsung kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan H.Abdul Ghofur.
Para aktivis menyayangkan kinerja tim Satlak dan P4GN dalam pengawalanya di daerah Lamongan yang hanya bagus di awal.
Menurut Ketua Cabang PMII Lamongan Fahmi Fikri,Sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Lamongan, dimana Pemda Lamongan telah memiliki niat baik untuk memberi proteksi terhadap warganya dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Proteksi tersebut telah diawali sejak bulan Desember 2016 dengan mengukuhkan Satuan Pelaksana Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satlak P4GN) yang diketuai langsung oleh Wakil Bupati Lamongan Dra Hj Kartika Hidayati MM M.HP, dengan ketua hariannya adalah Sudjito (Kepala Bakesbangpol).
Kinerja yang menggembirakan ditunjukkan oleh SATLAK P4GN melalui gerakan awalnya adalah pemetaan wilayah khusus narkoba pada bulan Januari 2017, dengan pemetaan kecamatan Paciran dan Brondong merupakan dua wilayah Kecamatan yang rawan narkoba.
“Ini sangat di sayangkan, awal yang baik dari Satlak P4GN tersebut tidak ada kesinambungan gerakan yang massif, kecuali satu kali melakukan razia pada bulan September 2017 terhadap permen yang diduga di dalamnya terdapat PCC (jenis narkoba)”Kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan,dari lumpuhnya gerakan Satlak P4GN tersebut membuka ruang untuk pengedar gelap narkoba beroperasi dengan tenang. Operasi gelap pengedaran narkoba ini semakin menunjukkan dirinya dengan angka kasus penangkapan penyalahgunaan pengedaran gelap narkoba oleh POLRES Lamongan yang semakin tinggi.
“Kasus pengungkapan yang berjumlah 48 di tahun 2016, justru bertambah menjadi 57 kasus di tahun 2017, sedangkan sampai bulan Agustus 2018 telah menunjukkan angka 49 kasus. Jika angka 57 kasus pada tahun 2017, maka kemungkinan terjadi kasus 4-5 kali dalam setiap bulan dengan menikmati anggaran dari APBD Lamongan tahun 2017 sebesar Rp 300.000.000″Jelasnya.
Masih menurut Fahmi,Jika di tahun 2018 dengan menikmati jumlah anggaran yang sama sedangkan jumlah kasus setiap bulannya terjadi 6 kali, maka sangat perlu kiranya Satlak P4GN Kabupaten Lamongan melakukan evaluasi kinerja secara serius.
Dari angka yang semakin tahun cenderung meningkat tersebut, sedangkan Satlak P4GN Kabupaten Lamongan tidak kunjung melakukan evaluasi secara serius.
“maka Bupati Lamongan kiranya sangat perlu untuk melakukan restrukturisasi terhadap tim Satlak P4GN yang telah dikukuhkan sejak bulan Desember 2016 lalu. Hal ini dilakukan demi keberlangsungan generasi bangsa yang sehat nan terhindar dari bahaya narkoba”Tegasnya.
Di kesempatan yang sama Wakil Ketua Dewan H.Abdul Ghofur memastikan akan menggelar rapat husus dengan pimpinan dewan terkait hal ini.
“Kami berterimakasih banyak kepada para aktivis yang sudah mengingatkan kami.Saya memastikan akan melakukan rapat husus di tataran pimpinan dewan mengenai hal ini,nanti akan ada keputusan tegas dari kami selaku pimpinan DPRD Lamongan yang nantinya juga diikuti oleh Kapolres Lamongan dan pihak – pihak yang terkait “Kata H.Abdul Ghofur usai mendengarkan segala aspirasi para aktivis. [mb9]

Tags: